Pernah Kehilangan Penduduknya Sebanyak 170 Ribu di 2022, Bupati Ciamis Ingatkan Kepala Dusun Soal Ini

Redaktur author photo
Bupati dan sejumlah Forkopimda Ciamis saat menghadiri Bimtek para Kepala Dusun

inijabar.com, Ciamis- Kepala Dusun se Kabupaten Ciamis mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Senin (29/1/2024) di Gedung KH Irfan Hielmy. 

Acara yang dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tersebut sebagai langkah strategis untuk memperbaharui data yang ada guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Ciamis. 

Dalam sambutannya, Herdiat menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai pondasi utama dalam mengambil keputusan yang tepat dan efisien.

Dia menyatakan, para Kadus merupakan ujung tombak sekaligus garda terdepan dalam melayani dan mengayomi masyarakat sehingga lebih memahami kondisi masyarakat di wilayahnya masmasing-masing. 

Latar belakang pemutakhiran data ini berawal tahun 2022 lalu dimana berdasarkan data sebelumnya tahun 2021 Kabupaten Ciamis kehilangan penduduknya sebanyak kurang lebih 170 ribu penduduk. 

"Kenapa dilaksanakan pemutakhiran data, berawal tahun 2022 lalau, kita kehilangan penduduk sebanyak 170 ribu, di tahun 2021 jumlahnya masih 1.433.000 hari ini penduduk kita 1.265.000 dan ini tentu sangat berpengaruh," tandasnya. 

Maka dari itu dengan pemutakhiran data ini, kata Herdiat, sekaligus mengecek kebenaran data yang ada apakah data yang diinput sama dengan data yang ada saat ini. 

Dikatakan Bupati, selama ini tidak ada kesamaan antara data yang ada di Kemensos maupun data dari Kemendagri sehingga berpengaruh pada pelayanan seperti data kemiskinan, stunting dan lain sebagainya. 

"Kami minta data-data yang akurat, karena data ini sangat penting, jika tidak akurat dikhawatirkan bantuan atau lainnya yang tidak tepat sasaran, " Jelasnya. 

Sementara itu, KaDisdukcapil Ciamis Yayan Muhammad Supyan melaporkan kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kependudukan yang berstatus data ganda, anomali dan non aktif. 

Selain itu untuk mengetahui secara jelas perkembangan kependudukan baik di tingkat kecamatan, desa, dusun dan Rukun Tetangga. 

"Dengan pemutakhiran data ini diharapkan nantinya akan tersedia data kependudukan yang dapat dipertanggung jjawabkan"ucapnya.

Hadapi Cuaca Ekstrim Bupati Imbau Masyarakat Agar Waspada dan Tanggap Bencana

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis serahkan 1379 pakaian linmas berikut kelengkapannya sebagai implementasi Permendagri Nomor 11 Tahin 2023, simbolis diserahkan kepada perwakilan Camat.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini