Pj Walikota Sebut Ada 3058 Bidang Tanah Milik Pemkot Bekasi Belum Ada Sertifikatnya

Redaktur author photo
Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad saat menerima ratusan sertifikat dari Kepala BPN/ATR Kota Bekasi Amir Sofwan.

inijabar.com, Kota Bekasi- Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mengungkapkan, sebanyak 3058 bidang tanah milik Pemkot Bekasi belum ada sertifikat nya.

Hal itu diungkapkan Raden Gani Muhamad saat menerima kunjungan jajaran Kantor ATR/BPN Badan Pertanahan Kota Bekasi dikantornya pada Selasa (9/1/2024).

Gani menyebut, pihaknya tengah berupaya menuntaskan persoalan aset berupa tanah milik Pemkot Bekasi bekerjasama dengan ATR BPN Kota Bekasi.

"Dalam rangka upaya tertib administrasi, kami Pemko Bekasi secara bertahap menuntasi persoalan aset,"katanya.

Pemkot Bekasi, kata Gani, hari ini Selasa (9/1/2024) menerima sebanyak 544 sertifikat bidang tanah aset milik Pemkot Bekasi yang diserahkan langsung oleh kepala BPN Kota Bekasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria Tata Ruang (BPN-ATR) Kota Bekasi Amir Sofwan mengaku, pihaknya menargetkan mampu menyelesaikan 536 sertifikat bidang tanah aset Pemkot Bekasi. Namun pihaknya berhasil memproses 544 sertifikat bidang tanah.

"Untuk tahun 2024 ini kita targetkan 750 setirikat bidang tanah rampung kita selesaikan, dan ini sebagai bentuk menuntaskan permasalahan aset yang ada di Kota BeBekas"ujarAmir Sofwan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini