Renovasi Pos RW 06 Wisma Asri 1 Itu Pokir Dewan ARH, Forkim Minta Camat Bekasi Utara Mundur dari Jabatannya

Redaktur author photo
Camat Bekasi Utara bersama mantan walikota Bekasi saat meresmikan pos RW 06 Wisma Asri 1 Teluk Pucung Bekasi Utara.

inijabar.com, Kota Bekasi- Polemik kehadiran Camat Bekasi Utara dan beberapa lurah di wilayah Bekasi Utara saat peresmian kantor RW 06 Perumahan Wisma Asri 1 Teluk Pucung Bekasi Utara dengan tidak mengundang Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad tapi malah mengundang mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto semakin membuka tabir sebenarnya siapa orang dibalik renovasi kantor RW 06 tersebut.

Menurut informasi yang didapat redaksi dari Dinas Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Bekasi bahwa renovasi RW 06 Wisma Asri tersebut merupakan aspirasi yang diperjuangkan Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) yang juga dewan dapil Bekasi Utara.

Melalui Pokir (Pokok Pikiran) politisi asal PDIP tersebut, renovasi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp178 juta itu bisa terwujud.

Namun yang jadi ironi, mengapa saat peresmian pos RW tersebut Arif Rahman Hakim sendiri tidak diundang. Mengapa juga ada klaim renovasi Pis RW 06 merupakan perjuangan mantan walikota Bekasi Tri Adhianto.

Kritik keras dari masyarakat bermunculan terhadap sikap camat Bekasi Utara yang seolah masih menghamba terhadap mantan walikota tersebut.

Kali ini kritik pedas juga muncul dari Pengamat Kebijakan Publik, yang juga sebagai Ketua Forkim (Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia) Mulyadi.

Dirinya menyayangkan sikap yang dilakukan camat Bekasi Utara dan jajaran lurah nya pada saat peresmian Pos RW 06 Wisma Asri 1 Teluk Pucung Bekasi Utara Bekasi Utara mengundang mantan walikota Bekasi Tri Adhianto.

"Dia (Tri) bukan tokoh utara, bukan pejabat publik. Dia hanya petugas partai, Ngak ada relevansi dengan peresmian kantor sekretariat RW,"ucap Mulyadi dalam rilisnya. Jumat (5/1/2204).

Mulyadi mendesak camat Bekasi Utara  untuk mengklarifikasi atas undangan Tri Adhianto Jangan sampai menyusupkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu dalam menjalankan tugasnya 

Mulyadi bahkan menduga bahwa camat Bekasi Utara mengundang kedatangan Tri Adhianto dalam Peresmian Pos RW 06 Wisma Asri merupakan bagian dari upaya politik untuk kepentingan pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

"Karena tidak hanya sekali ini saja camat Bekasi Utara  juga pernah mengundang  Tri Adhianto di acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang diselenggarakan di Bekasi Utara,"bebernya.

Mulyadi mengatakan, adanya peristiwa seperti itu mempersilahkan kepada camat Bekasi Utara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah dan jajaranya untuk mundur jika ingin terjun ke politik.

"Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan di mana, ASN dilarang untuk ambil bagian pada politik praktis, karenanya siapapun yang telah terlanjur terlibat, dia meminta untuk segera menarik diri dari aktivitas politik praktis atau menanggalkan jabatannya,"ujar Mulyadi.

Dia juga meminta PJ walikota Bekasi Raden Gani harus tegas dan DPRD kota Bekasi jangan sibuk berkampanye Itu fungsi dari dewan dalam pengawasan saat ini lebih sibuk melakukan kampanye dibandingkan melaksnakan tugasnya sebagai wakil rakyat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini