inijabar.com, Kota Bandung- Terkait pemeriksaan Ketua TKD Prabowo Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, menyebut pihaknya mengajukan total 30 pertanyaan.
Syaiful Bachri menjelaskan, ke 30 pertanyaan yang diajukan tersebut berkaitan dengan kehadiran Ridwan Kamil dalam kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.
"Dari Bawaslu menyampaikan 30 pertanyaan berkaitan dengan substansi klarifikasi, kita menanyakan terkait dengan fakta dan kegiatan yang ada di lokasi,"ujarnya. Senin (29/1/2024).
Syaiful berjanji bakal berkoordinasi dengan berbagai instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kemungkinan, akan ada saksi lainnya yang akan turut dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Jabar.
"Nanti kita akan evaluasi dengan Gakkumdu apakah cukup pemeriksaan yang dilakukan atau masih perlu keterangan yang lain. Minggu ini kita akan selesaikan perkara,"ucapnya.
Sementara, Ridwan Kamil sendiri usai menjalani klarifikasi Bawaslu Jabar mengatakan, dirinya sudah memberikan contoh sebagai warga negara yang taat aturan dengan datang langsung ke Kantor Bawaslu Jabar. Adapun terkait dengan permintaan keterangan oleh Bawaslu, dia memastikan berlangsung dengan lancar.
Pria yang akrab disapa Kang Emil didampingi tim Prabowo Gibran Jabar tiba di kantor Bawaslu Jabar sekitar pukul 15.00 WIB dan baru menemui awak media sekitar pukul 17.54 WIB. Total, dia dimintai keterangan selama lebih dari 2,5 jam.
"Saya apresiasi tugas Bawaslu Jabar. Sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik sehingga laporan laporan jangan sepihak makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,"ujar Kang Emil.
Dirinya membantah telah melakukan pelanggaran kampanye. Sebab, dalam kegiatan itu, dirinya merupakan pihak yang diundang, bukan bertindak sebagai penyelenggara kegiatan.
"Kalau kita penyelenggara mengundang elemen-elemen yang dilarang itu jadi masalah, kalau kita kan tamu," ucap dia.
Ridwan Kamil berharap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya tak dipersepsikan secara serampangan oleh khalayak. Dia sudah memberikan keterangan ke Bawaslu Jabar seusai fakta yang terjadi di lapangan.
"Apresiasi ke Bawaslu, saya taat sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada subtansi pelanggaran,"ungkapnya.
Untuk diketahui, ada dua pihak yang melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu dalam kegiatan Jambore BPD di Tasikmalaya yakni Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat dan Lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.
Potongan video yang memperlihatkan keramaian kegiatan itu pun beredar di media sosial. Terlihat, Ridwan Kamil yang ada di atas panggung mengajak berjoget kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan itu. Ridwan Kamil pun mengenakan jaket warna biru muda yang identik dengan Prabowo dan Gibran.(*)