Warga RW 18 Perum.Cires Kasih Deadline Besok Soal 11 Aspirasinya Pada MAJ Apartemen Cibubur

Redaktur author photo
Mediasi antara pihak MAJ Apartemen Cibubur dengan warga RW 18 Perumahan Cires Jatisampurna yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Polemik pembangunan MAJ Cibubur Apartement dengan warga RW 018 Perumahan Cibubur Residen (Cires) Jatisampurna belum menemui titik temu saat mediasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pada Kamis (25/1/2024).

Hadir di acara yang diinisiasi DLH Kota Bekasi General Manager Majapahit (MAJ) Apartemen, Sekdis Dinas Tata Ruang, Sekdis LH yang memimpin pertemuan tersebut. Namun sayang Kepala Dinas LH Yudianto sebagai tuan rumah malah tidak nampak batang hidungnya.

Dalam pertemuan tersebut warga RW 018 Cires, memberi batas waktu hingga Jumat (26/1/2024) bagi pengembang MAJ Apartemen untuk memenuhi 11 tuntutan yang diajukan oleh warga sebelumnya.

Keputusan ini diputuskan setelah hasil audiensi di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang melibatkan pihak Distaru, Kelurahan, Polsek, dan Dishub pada Jumat (19/1/2024) lalu. 

"Kita telah menyampaikan aspirasi 11 item kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kita juga menambah aspirasi terkait waktu kerja dan penyiapan dampak lingkungan oleh MAJ. Kami memberikan batas waktu hingga besok (26 Januari) untuk pemenuhan tuntutan tersebut," Sekretaris RT 06, RW 18, Purwadi kepada awak media usai audiensi di ruang DLH Kota Bekasi, Kamis (25/1/2024).

Sekretaris RW 18 Perum Cires Purwadi yang tinggal di Rt 06 yang paling terdampak dari pembangunan proyek MAJ Apartemen Cibubur.

Adapun 11 tuntutan warga cluster Cires mencakup berbagai aspek, seperti penyediaan air bersih, asuransi kesehatan, saluran air tertutup dengan kedalaman 1 meter, asuransi kerusakan rumah, pengurasan spitenk, dana darurat, kompensasi (dampak debu, getaran, kebisingan), penyediaan saluran limbah, eksis center (tidak ke arah Blok B), jarak tempat pembuangan sampah (TPS) berjarak 70 meter, dan genset berjarak 75 meter dari lokasi proyek.

"Kami meminta Majapahit Suites untuk melakukan follow-up dengan bantuan DLH. Besok (Jumat tanggal 26 Januari 2024), pihak Majapahit diharapkan mendukung aspirasi masyarakat. Jika pada tanggal tersebut tuntutan warga terpenuhi, kami akan memberikan dukungan untuk melanjutkan pembangunan apartemen,"tegasnya.

Kehadiran Lurah Jatikarya di pertemuan tersebut sebelumnya menimbulkan pertanyaan dari awak media. Sepengetahuan media lokasi pembangunan MAJ Apartemen Cibubur lokasinya ada di kelurahan Jatisampurna Kecamatan Jatisampurna.

Informasi dari Sekretaris RW 18 Perum Cires bahwa lokasi MAJ Apartemen masuk wilayah kelurahan Jatikarya disebelahnya Rw 18 Cires masuk wilayah Jatisampurna.

"Iya lokasi Apartemen itu masuk wilayah Jatikarya, tapi tidak ada warga Jatikarya yang terdampak proyek pembangunan Apartemen. Justru yang terdampak kami yang lokasinya masuk kelurahan Jatisampurna,"ucap Purwadi.

Bukankah batas wilayah kelurahan Jatikarya dibatasi oleh jalan Raya Cibubur. Sedangkan posisi apartemen di seberang jalan. Artinya seluas bangunan apartemen masuk wilayah Jatikarya. Apakah ada perubahan siteplan wilayah perbatasan kelurahan Jatikarya dan kelurahan Jatisampurna?.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini