inijabar.com, Kota Bandung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta petugas KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) untuk menyiapkan tempat penitipan handphone atau selular.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam mengingatkan, KPU sediakan tempat penitipan ponsel para pemilih saat di TPS.
"Kami sudah rekomendasikan. Kan nanti ada linmas, jadi bisa dititip di situ, dijaga linmas. Lalu kalau sudah nyoblos, mau foto TPS, silahkan," tuturnya.
Dia menegaskan, telepon seluler (ponsel) dilarang dibawa ke bilik suara TPS untuk mencegah kemungkinan terjadinya politik uang.
Jadi, lanjut dia, siapapun yang akan memberikan hak suaranya tidak diperkenankan membawa ponsel ke bilik suara, karena terbuka kemungkinan risiko terjadinya politik uang dengan foto hasil pilihannya yang dikirim ke pihak tertentu.
"Masyarakat jangan bawa HP masuk ke TPS (bilik suara). Kalau mengambil foto di TPS boleh, tapi kalau mengambil foto di bilik suara, hasil coblosannya difoto enggak boleh, karena itu berpotensi politik uang juga,"ujarnya, Sabtu (10/2/2024).
Zacky menyatakan, potensi tersebut sangatlah tinggi dan perlu diwaspadai, khususnya oleh petugas penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu di TPS.(*)