Besok Nyoblos Lanjutan di 26 TPS Sudah Sesuai Rekomendasi Bawaslu Kota Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa menegaskan, pihaknya merekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada hari Sabtu (24/2/2024).

"Bawaslu merekomendasi PSL melaui Panwascam di Rawalumbu 17 TPS, di Mustiajaya 9 TPS. Pelaksanaannya Sabtu besok,"ujarnya. Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, KPU Kota Bekasi sendiri telah mengeluarkan surat dengan nomor 246/PL.01.8-SD/3275/2024 yang ditandatangani pada 22 Februari 2023 oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Dalam isi surat perihal PSL tertulis KPU Kota Bekasi meminta kepada Ketua Partai untuk menyiapkan saksi di masing-masing TPS.

Sehubungan akan dilaksanakanya pemungutan suara lanjutan (PSL) dan penghitungan suara lanjutan di wilayah Kota Bekasi yang akan dilaksanakan tanggal 24 Februari 2024.

Maka dari itu peserta partai politik menyiapkan 1 saksi di masing-masing TPS.

Adapun ke 26 TPS yang akan menggelar PSL Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya,

1. Kelurahan Bojong Rawalumbu di 19 TPS. yaitu TPS nomor: 202, 203, 204, 205, 206, 207, 208, 209, 210, 211, 217, 219, 223, 225, 227, 228, 230, 235, dan 236, yang akan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

2. Kelurahan Mustikajaya di 5  TPS, yaitu TPS nomor: 182, 183, 184, 189, dan 201, yang akan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Mustikajaya

Sedangkan Penghitungan Suara Lanjutan untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi, di 2 TPS, yaitu TPS nomor: 086 dan 089 Kelurahan Bekasi Jaya, yang akan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bekasi Timur.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini