Carut Marut Sirekap, Ketua DPRD Kota Bekasi Lebih Percaya C Hasil Plano

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi - Carut marutnya perhitungan pemilu dengan aplikasi Sirekap menuai protes berbagai pihak. Karena banyak eror dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah meminta KPU untuk tetap menggunakan penghitungan manual dengan C Hasil Plano.

"Namanya aplikasi, kadang eror jaringan, script atau jari pengguna salah ketik. Bisa berubah semua. Makanya hemat kami tetap gunakan C Hasil Plano," papar Saifuddaulah.

Menurut politisi PKS ini, penghitungan dengan C Hasil Plano malah sesuai dengan Keputusan KPU no 219 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu.

"Tidak ada aturan yang ketat terkait sirekap. Kalau C Hasil Plano jelas disebut. Karenanya kami sarankan kembali pakai manual," kata Saifuddaulah.

Hal ini, kata Saifuddaulah, untuk menjamin dan memastikan adanya kepastian hukum terhadap suara rakyat dalam Pemilu yang sudah diberikan di TPS.

"Jadi kalau pakai sirekap itu banyak erornya, tidak salah ketik atau salah input. Maka kami minta untuk tetap menggunakan C Hasil Plano yang ditandatangani basah oleh KPPS, Pengawas TPS dan saksi. Ini lebih kuat," pungkas Saifuddaulah.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini