Dilaporkan Bagi-bagi Duit Saat Masa Tenang, Tim Ranny Fahd A Rafiq Ancam Laporkan Balik

Redaktur author photo

inijabar.com,Kota Bekasi- Ramainya pemberitaan dugaan money politik di saat hari pertama masa tenang Pemilu 2024 yang diduga dilakukan Caleg DPR RI Partai Golkar Ranny Fahd A Rafiq.

Disikapi Ketua Tim Pemenangan Ranny Fahd A Rafiq, Faisal yang juga anggota DPRD Kota Bekasi dan menjadi Caleg kembali untuk DPRD Kota Bekasi di Pemilu 2024 ini.

Faisal dengan tegas membantah, kalau mereka melakukan bagi-bagi kepada masyarakat uang jelang hari pemungutan suara di Pemilu 2024.

"Saya dengan tegas menyatakan, tidak pernah menyuruh membagi-bagikan uang untuk masyarakat dalam bentuk apapun. Itu suatu fitnah," ucap Faisal, Selasa (13/2/2024).

Lebih lanjut, pihaknya mengancam akan melaporkan oknum-oknum yang telah membuat fitnah kepada Caleg DPR RI Ranny Fahd A Rafiq ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kita tegas, kita akan laporkan oknum yang telah membuat fitnah. Ini biar menjadi pembelajaran bagi masyarakat," tegasnya.

Faisal menegaskan, sebagai peserta pemilu, pihaknya selalu  taat pada aturan hukum dan tidak pernah terlibat dalam praktik politik uang. 

"Kita ini paham dan taat aturan pemilu. Jadi gak mungkin tim kami bagi-bagi uang. Itu sama aja suatu tindakan bodoh," tegasnya.

Dia menghimbau pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum terkonfirmasi kebenaran menjelang pemilu 2024. Dirinya juga yakin masyarakat sudah cerdas mana berita bohong atau fitnah.

"Kita berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam proses demokrasi. Saya yakin masyarakat semakin cerdas bisa menentukan mana calon wakilnya untuk kemajuan Kota Bekasi," ujarnya.

Sekedar diketahui Ranny merupakan Caleg DPR RI nomor urut 1 dari dapil Kota Bekasi-Depok bersaing ketat dengan sesama Caleg internal Partai Golkar seperti Wenny Haryanto sebagai caleg incumbent, Nofel Saleh Hilabi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini