Kabid Yankes Dinkes Ciamis H.Acep |
inijabar.com, Ciamis- Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis sudah mengantisipasi jika ada petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang sakit.
Menurut Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Ciamis H Acep, pihaknya telah menyiapkan fasilitas pelayanan rujukan dan fasilitas pelayanan kesehatan dasar.
"Ada dua rumah sakit pemerintah yang disiapkan untuk rujukan yaitu rumah sakit Ciamis dan rumah sakit Kawali dan untuk pelayanan kesehatan dasar ada 37 Puskesmas,"ujarnya. Selasa (13/2/2024)
Pasalnya, kata dia, di kecamatan itu kan ada 27 nah di kecamatan tertentu ada satu kecamatan dua Puskesmas.
"Jadi semua Puskesmas yang 37 itu harus siap siaga mengantisipasi jangan sampai ada teman-teman KPPS atau yang bertugas sakit kalau ada yang sakit berarti harus segera ditangani berlaku juga untuk masyarakat berlaku untuk masyarakat semua berlaku jadi siaga satu lah untuk hari h besok pencoblosan di masing-masing TPS,"tutur Acep.
"Semua sudah disiagakan kita sudah dapat koordinasi selama beberapa kali agar betul-betul teman-teman ini siap di lapangan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,"sambungnya.
itu yang kami ketahui ya dukungan bidang kesehatan terhadap pelaksanaan kegiatan pemilu dan Pilkada tahun 2024 nah untuk apa untuk masyarakat pas pencoblosan terindikasi sakit atau apa pelayanan dinas kesehatan khususnya teman-teman yang di bawah itu ini kan yang sering kita ketahui untuk masalah pengadilan enggak akan dipersulit pak untuk perlindungan di TPS yang menyalurkan hak suaranya tidak ada tidak ada
"Kita fungsinya adalah pelayan masyarakat khusus di bidang kesehatan jadi siapapun selain petugas yang tadi saya sebutkan kalau misalnya masyarakat sakit kalau misalnya bisa ditangani di lokasi (TPS) kalau tidak bisa maka dirujuk ke Puskesmas kalau misalnya tidak bisa menurut indikasi dokter harus dirujuk ke rumah sakit,"kata Acep.
Pihaknya mempersilahkan jika ada di TPS yang butuh pelayanan kesehatan bisa menghubungi petugas yang paling dekat atau bidan desa.
"Jadi ada perawat pembina desa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut,"ujarnya.(edo)