ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi-Dihentikannya rekapitulasi hasil sementara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan membuat banyak kalangan was-was akan adanya utak atik suara.
Pengamat kebijakan publik sekaligus ketua Forkim (Forum Komunikasi Intelektual Muda ) Indonesia Mulyadi menyatakan, penghentian rekapitulasi tersebut rawan kecurangan.
Kasus yang paling banyak terjadi, kata Mulyadi, adalah pencurian suara antar calon legislatif di partai yang sama.
"Awasi terus. Kita khawatir adanya dugaan upaya tersistematis mengakali suara hasil pemil, demi utak atik kursi legislatif DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI periode 2024-2029 khususnya di kota Bekasi dan atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa untuk duduk di kursi legislatif,"ucapnya. Senin (19/2/2024).
Mulyadi menyampaikan ada duggan KPU kota Bekasi melalui PPK bekerja untuk melakukan manipulasi secara sistematis dan terstruktur di tingkat kecamatan.
“Jadi kecurangan ini tidak mengubah hasil suara per partai politik secara umum tetapi potensi kecurangan di suara-suara caleg dalam partai politik yang sama,”ungkap Mulyadi.
Dia mengatakan, potensi manipulasi ini ada beberapa cara agar proses rekapitulasi bisa dikawal dan transparan.
“Antisipasinya tentu tiap tahap perhitungan suara di tingkat kecamatan kota Bekasi melibatkan para saksi-saksi yang bisa di pertanggung jawaban , perhitungan juga dibuat terbuka sehingga masyarakat mendapatkan akses untuk melakukan pemantauan,”katanya.
Mulyadi juga mengatakan Sirekap hanyalah instrumen untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik atas hasil pemilu sebagai bagian dari data publik yang berhak diketahui oleh masyarakat. Data Sirekap bukanlah data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU.
Dia juga menyampaikan pada pencoblosan, sebanyak 3441 surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kota di Bekasi tidak sampai atau berkurang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Bekasi.
"Ada dugaan kesengajaan dalam insiden ini yang dilakukan penyelenggara negara di tingkat KPU kota Bekasi untuk memenangkan salah calon legislatif,"ujarnya.
Menurutnya,Pintu masuk untuk terjadinya kecurangan pada tingkat pertama surat suara yang diduga hilang atau Manipulasi surat suara akan mempengaruhi hasil perhitungan suara.
Lebih jauh, lanjut Mulyadi, menyebut dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 kota Bekasi 'lebih pparh' ketimbang pemilu sebelumnya.
"Tidak ada itikad baik dari penyelenggara pemilu baik dari Bawaslu maupun KPU kota bekasi mewujudkan pelaksanaan pemilu yang semakin baik dari waktu ke waktu,"pungkasnya.(*)