inijabar.com, Bandung- Banyak nya parodi lucu soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ramai di media sosial menjadi hiburan sendiri di tengah ketegangan politik polarisasi dari dukung mendukung pilihan Pemilu 2024.
KPPS yang nantinya bertugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) tersebut merupakan salah satu badan ad hoc KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Honor anggota KPPS tahun 2024 naik jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya sebesar Rp 500.000. Di tahun 2024 ini honor anggota KPPS yakni sebesar Rp 1.100.000 per orang se hari dan untuk Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000 se hari.
Terdapat juga tunjangan dan biaya perlindungan yang disiapkan bagi anggota KPPS Pemilu pada 14 Februari 2024 esok.
Mengingat berat dan melelahkan nya tugas KPPS, maka terdapat juga tunjangan dan biaya perlindungan yang disiapkan pada 14 Februari 2024.
Petugas KPPS juga akan mendapatkan tunjangan pulsa untuk kebutuhan komunikasi serta perlindungan. Satuan biaya perlindungan untuk melindungi para petugas tersebut dari kecelakaan kerja pada petugas badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk KPPS yaitu:
• Santunan bagi yang meninggal dunia sebesar Rp 36.000.000 per orang.
• Santunan untuk yang cacat permanen sebesar Rp 3.800.000 per orang.
• Santunan untuk luka berat sebesar Rp 16.500.000 per orang.
• Santunan untuk luka sedang sebesar Rp 8.250.000 per orang.
• Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10.000.000 per orang, juga diberikan sebagai perlindungan bagi anggota KPPS jika terjadi kecelakaan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.(*)