Jika Tak Mampu Bayar Rekanan, Pengelola Pasar Jatiasih Bisa Dipailitkan

Redaktur author photo
Majelis Hakim dari PN Bekasi saat melaksanakan sidang lapangan di Pasar Jatiasih bersama Penggugat dan pihak Tergugat.

inijabar.com, Kota Bekasi- Kuasa hukum PT. Surya Salura Mandiri (SSM) Bahari Sianturi mengungkapkan rasa pesimisnya akan kemampuan PT.Mukti Sarana Abadi (MSA) selaku pengelola proyek revitalisasi Pasar Jatiasih kepada kliennya.

Hingga digelarnya sidang lapangan di Pasar Jatiasih oleh Pengadilan Tinggi Bale Bandung yang didelegasikan ke PN Bekasi pada Jumat (16/2/2024) belum adanya kepastian pembayaran dari PT.MSA.

Menurut Bahari, pihakya berencana mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Hal ini (PKPU) dapat berujung pada keadaan pailit, jika perusahaan tersebut tidak mampu membayar utangnya,"ucapnya didampingi Rizki Sianipar pada media. Jumat (16/2/2024).

Bahari mengatakan, para vendor yang telah berpartisipasi dalam pembangunan revitalisasi Pasar Jatiasih di Kota Bekasi menghadapi ketidakpastian pembayaran tagihan dari PT MSA lebih dari Rp100 miliar.

"Klien kami telah merencanakan untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap perusahaan tersebut," tegasnya.

Dikatakan Bahari, PKPU merupakan upaya untuk menunda kewajiban pembayaran utang, yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. 

"Namun, jika kondisi ini berlanjut dan PT Mukti Sarana Abadi (MSA) tidak mampu membayar utangnya, bisa berakhir dengan keadaan pailit,"ucapnya.

Lebih lanjut, Bahari menambahkan, situasi ini menjadi pertimbangan serius bagi Pemkot Kota Bekasi, terutama terkait hak pengelolaan Pasar Jatiasih. 

"Apakah akan tetap dipertahankan oleh PT Mukti Sarana Abadi atau dialihkan kepada pihak lain menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dengan cermat," tandasnya.

Lanjut dia, ketidakpastian ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi para vendor, yang tidak hanya terkait dengan pembayaran tagihan mereka, tetapi juga kelangsungan usaha mereka di Pasar Jatiasih. 

"Kondisi ini memerlukan solusi yang tepat dan segera dari semua pihak terkait, untuk mencegah dampak yang lebih luas," ujarnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini