Nur Amalia Nasution saat menjalani visum di RSUD Kota Bekasi Minggu (25/2/2024) malam. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Rawalumbu Imron menyesalkan kericuhan sesama kader Partai Gerindra terkait mandat saksi pada saat pleno rekapitulasi suara yang di gelar di Gedung Kesenian Bojong Menteng Rawalumbu pada Minggu (25/2/2024) sore.
"Kita menyesalkan kejadian tadi. Pada saat berjalannya pleno rekapitulasi ada kericuhan antar sesama kader Gerindra terkait surat mandat,"ungkap pada inijabar.com. Minggu (25/2/2024).
Imron menjelaskan, pihaknya dalam melaksanakan pleno rekapitulasi mempersilahan saksi dari partai politik yang disertai surat mandat dari ketua partai masing-masing.
"Aturan itu kan memang mempersilahkan saksi dari parpol untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi dengan bukti mandat dari partai nya. Jika tidak ada mandat resmi maka tidak diperbolehkan masuk,"tutur Imron.
Dirinya menghimbau kepada semua partai politik untuk merapihkan semua saksi dengan surat mandat agar tidak mengganggu jalannya proses rekapitulasi.
"Kami menghimbau pada partai politik untuk menjaga kelancaran proses rekapitulasi,"tegasnya.
Sementara itu, korban Nur Amalia Nasution yang juga merupakan salah satu saksi penerima mandat dari DPC Gerindra Kota Bekasi untuk bertugas di Pleno Rekapitulasi Rawalumbu sudah menjalani visum di RSUD Kota Bekasi pada Minggu (25/2/2024) malam.
Hal itu dilakukan setelah melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan kekerasan yang dialaminya saat menjalankan tugas dari partai nya di Pleno Rekapitulasi Rawalumbu.(*)