Massa aksi dari Mahasiswa Anti Korupsi menggeruduk Kejari Kota Bekasi. |
inijabar.com, Kota Bekasi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang berlokasi Jl. Veteran No.1, RT.002/RW.002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Senin (5/2/2024)
Mereka mendesak Kejari Kota Bekasi mengadukan dugaan adanya kejanggalan dalam Belanja Modal Mebel dan Perabot Ruang Kelas yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Dalam orasinya Dicky Armanda selaku Korlap aksi mengungkapkan, Disdik Kota Bekasi mengadakan perbelanjaan modal mebel dan perabot ruang kelas dengan jumlah produk 6 unit yang menggunakan APBD Perubahan 2023 sejumlah Rp. 9.996.252.000,00.
"Dan ini juga menjadi suatu investigasi kami ada satu jenis produk kursi hadap type SHR-23 nano series merk INNOLA dengan kuantitas 118 dan harga satuan dalam e catalog LKPP Rp. 1.247.000,00. Pada pengiriman 7 Desember 2023,"ungkapnya.
Dicky juga memberikan beberapa bukti kepada pihak Kejari kota Bekasi dan mendukung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami mendukung sepenuhnya kepada pihak kejari kota bekasi untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya dugaan kasus tindak pindana korupsi ini,"tandasnya.
Adapun beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh masa aksi yakni..
1. Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengaudit dugaan kasus korupsi dalam belanja modal mebel dan perabot ruang kels yang menggunakan APBD Tahun anggaran 2023.
2. Mendukung kepala kejari kota bekasi untuk memerika kepala dinas pendidikan kota bekasi dan mengusut tuntas dalam dugaan praktik korupsi belanja modal mebel dan prabot ruang kelas yang menggunakan APBD tahun anggaran 2023
3. Mendukung kepala kejaksaan negeri kota bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan tindak pidana kasus korupsi di lingkungan dinas pendidikan kota Bekasi.(*)