Panwascam Baregbeg Ingatkan PPK Jangan Sampai Kertas Suara Salah Dapil

Redaktur author photo
Jajaran Panwascam Baregbeg

inijabar.com, Ciamis- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Baregbeg Kabupaten Ciamis mengingatkan agar tidak terulang kejadian pada Pemilu 2019. Dimana kertas suara salah dapil (daerah pemilihan).

Ketua Panwascam Baregbeg Dery Ridwan Maoshul memyatakan, perlu memastikan bahwa logistik yang datang haruslah tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas. 

"Pasalnya, penyelenggagraan pemilu di Ciamis pun memiliki catatan merah terkait tertukarnya surat suara pada pemilu tahun 2019. Saat itu Surat suara yang seharusnya di dapil 6, malah nyasar ke dapil 1,"ujarnya. Sabtu (3/2/2024).

Dery menegaskan, dalam hal menjaga kualitas logistik, Panwascam Baregbeg menyarankan agar PPK gunakan alas saat menumpuk logistik. 

"Hal ini untuk menghindari logistik rusak, mengingat sebagian besar logistik pemilu berbahan dasar kertas. Apalagi sekarang memasuki musim penghujan,"tuturnya.

Dirinya menambahkan, salah satu faktor utama suksesnya pemilu adalah ketersediaan logistik. 

Di kecamatan Baregbeg, kata dia, ada beberapa kerawanan diantaranya, keterlambatan logistik, cuaca buruk, kerusakan logistik, surat suara tertukar dan ambiguitas peraturan.

Dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024, kerawanann logistik mendapat perhatian khusus pada dimensi penyelenggaraan pemilu. 

Pasalnya, penyelenggagraan pemilu di Ciamis pun memiliki catatan merah terkait tertukarnya surat suara pada pemilu tahun 2019. Saat itu Surat suara yang seharusnya di dapil 6, malah nyasar ke dapil 1.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini