Ribuan Pedagang Pasar Baru Desak Pj Walikota Bandung Penuhi 6 Tuntutan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Aksi unjuk rasa pedagang yang menamakan diri Aliansi Pedagang Pasar Baru mendesak Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono memenuhi aspirasi. Kamis (1/2/2024) di depan Balai Kota Bandung.

Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru, Kurnia mengungkapkan, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan ke Pj Walikota Bandung.

Mulai keringanan biaya sewa kios hingga menuntut adanya evaluasi kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DMSJ).

"Menuntut perpanjangan dua tahun tanpa syarat, kedua evaluasi evaluasi Kerjasama Perumda dengan PT DAM, ke-tiga pemutihan service charge di saat Covid-19 dua. Tahun ini kompensasi dari Covid-19," kata Kurnia, Kamis 1 Februari 2024.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga menuntut adanya evaluasi terhadap pengelola Pasar Baru. Pasalnya, pengelola dinilai berkinerja buruk dan bersikap semena-mena.

"Yang dirasakan selama ini sama kami ada kezaliman dari pihak pengelola, mereka sangat arogan," tegasnya.

Berikut adalah tuntutan berupa pernyataan sikap pedagang Pasar Baru:

1. Evaluasi dan Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ

2. Perpanjang Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) tanpa syarat sebagai kompensasi atas Covid-19 dan tidak terlaksananya kegiatan renovasi sesuai yang dituangkan dalam PKS.

3. Bebaskan segala bentuk tagihan (Service Charge dan Listrik) di masa Pandemi Covid-19

4. Batalkan surat nomor: 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023, Tanggal 29 Desember 2023 dari pihak pengelola PT DMSJ perihal Berakhirnya masa berlaku SPTB dan Pemberlakuan kebijakan SPTB baru/khusus.

5. Hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang sampai terpenuhinya asas kepatuhan dan kepatutan atas perjanjian kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ.

6. Lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilan/penyegelan/pengosongan/pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya, mengingat terhadap objek pasar baru secara hukum dinyatakan status quo.

Para pedagang bertekad untuk bertahan di Balai Kota sampai Pj Walikota Bandung mau menemui massa aksi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini