Dinilai Tak Mampu Ungkap Laporan Money Politik, Massa Aksi Desak Ketua Bawaslu Mundur

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Puluhan massa yang menamakan diri Revolusi Pemuda Bekasi (RPB) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kota Bekasi pada Jumat 8 Maret 2024.

Mereka menuntut pemeriksaan atas proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di kota Bekasi yang diwarnai banyaknya pelanggaran- Pelanggaran.

Kordinator aksi Willy Shadly mengatakan, pelanggaran yang dituntut salah satunya adalah maraknya praktik money politik yang  dilakukan oleh peserta pemilu dan penyelanggara KPU kota Bekasi.

"Bawaslu kota Bekasi segara menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,"ujarnya. 

"Kami mendesak segera diskualifikasi dan penjarakan oknum Caleg Golkar DPR RI, Rani Fahd Rafiq yang terbukti melakukan money politic menjelang masa tenang.  Caleg PKB DPR RI yang melakukan money politic yang melibatkan anggota KPU kota Bekasi Edwin,"ungkap Willy.

Selain itu, kata Willy, mendesak usut tuntas pelanggaran Pemilu 2024 yang ditangani oleh Bawaslu kota Bekasi.

"Segera Periksa ketua dan anggota  KPU kota Bekasi Ali syefa dan 12 Anggota ketua PPK Se kota bekasi yang melakukan transaksi kejahatan Pemilu untuk memenangkan caleg Nasdem DPR RI Idris Sandia,"ujarnya.

Willy juga menyebut, pihaknya mendesak Ketua Ali Syefa dan anggota KPU kota Bekasi serta 12 ketua PPK Se-Kota Bekasi yang terbukti melakukan tindak kejahatan penyelenggaran pemilu 2024 di kota Bekasi.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini