Disperindag Jabar Bakal Awasi Produk Makanan di Parcel

Redaktur author photo
foto ilustrasi

inijabar.com, Kota Bandung- Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 hijriah pengawasan terhadap produk-produk makanan dan minuman untuk parcel penting dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Noneng Komara Nengsih berjanji akan mengawasi penjualan parsel jelang Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dijual dalam bentuk parsel tersebut aman dikonsumsi dan tidak kadaluwarsa.

"Kita akan melakukan pengawasan terpadu untuk penjualan Parsel jelang Idul Fitri. Hal tersebut guna memastikan produk yang ada layak dikonsumsi,"ucapnya. Kamis (28/3/2024).

Dia juga menambahkan, selain penjualan parsel pihaknya akan melakukan pengawasan yang difokuskan untuk produk makanan yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Barang yang sudah memiliki label SNI, kata Noneng, dipastikan aman untuk konsumsi dan juga terjamin mutu serta kualitas produknya.

"Ini pengawasan tidak hanya parcel tapi produk SNI produk yang wajib itu kita melakukan pengawasan terpadu seperti biasa kita lakukan menjelang hari raya,"tuturnya.

Pihaknya juga mengantisipasi maraknya penjualan bahan pokok yang dicampur dengan bahan kimia atau pengawet. Disperindag, kata dia, akan melakukan uji lab untuk memastikan bahan pokok produk aman dikonsumsi.

"Kita juga akan tetap menguji itu beras juga kalau ada pemutih, daging juga baso, ikan asin dan sebagainya kalau ada bahan kimia formalin,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini