Dugaan Penggelembungan Suara, Kesaksian Anggota PPK Bekasi Timur Ini Tuding Ketua nya 'Main Sendiri'

Redaktur author photo
Anggota PPK Bekasi Timur Gregi Thomas saat menceritakan kejanggalan penggelembungan suara yang dilakukan ketua nya di hadapan Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak dan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

inijabar.com, Kota Bekasi- Kesaksian Ketua Divisi Teknis PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bekasi Timur Gregi Thomas yang menuding ada instruksi dari Ketua PPK Bekasi Timur Muhamad Lukman untuk membuat perubahan suara.

Gregi menceritakan soal  aplikasi Sirekap ada 2 jenis yakni Sirekap Utama atau admin yang mengendalikan secara keseluruhan. Yang kedua Sirekap Operator.

"Untuk Sirekap utama adminnya dipegang oleh ketua saya bang Muhamad Lukman. Dan Sirekap operator dipegang oleh kami para PPK,"ungkapnya. Minggu (3/3/2024).

Sedangkan fungsi Sirekap utama bisa membuat skorsing yang merupakan fitue penghentian ketika pelaksanaan pleno sudah selesai.

"Penghentian itu bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun oleh yang pegang akun nya. Berikut dengan pengeditan, perbaikan ketika tanpa diskors bisa dilakukan (perubahan) jam berapa pun kapanpun,"ujar Gregi yang disambar caleg Partai Demokrat Abdul Rozak dengan bertanya 'yang melakukan (siapa)?.

Gregi pun dengan terlihat berat hati menyebut yang melakukan Ketua PPK Bekasi Timur Muhamad Lukman sebagai pemegang admin Sirekap utama.

"Mohon izin yang pegang aplikasi itu adminnya ketua PPK (Bekasi Timur),"ucapn Gregi.

Abdul Rozak yang Wakil Ketua Komisi 1DPRD Kota Bekasi menyinggung soal penggelembungan suara mengapa bisa terjadi.

Gregi lagi-lagi menyebut kejadian (penggelembungan suara) itu tanpa sepengetahuan dirinya dan teman-temannya PPK Bekasi Timur.

"Karena kita ga punya kendali di Sirekap utama. Ketua PPK saja yang bisa mengendalikan,"tegasnya.

Pada awal proses rekapitulasi, kata dia, semua berjalan lancar dan para saksi dari parpol dan saksi capres mengikuti dengan baik.

"Jadi saksi juga punya data kan semuanya sudah match (sesuai) tidak ada tanda merah yang menandakan ketidak kesinkronan,"tutur Gregi.

Namun dua hari kemudian, lanjut Gregi, pleno rekapitulasi berlangsung tanpa kehadiran Ketua PPK Bekasi Timur karena alasan sakit.

"Jadi pada Rabu malam, ketua saya izin katanya sakit. Nah kemudian di hari Kamis dan Jumat tidak nongol lagi di sini (pleno rekapitulasi,"beber Gregi.

Dia menyebut kejadian itu (perubahan perolehan suara) bukan di C-Plano nya. Karena C-Plano sudah real dan sama dengan saksi.

"Kita sepakat bahwa C-Plano dasar utama penghitungan selesai. Itu sudah valid itu sudah real. Nah, tetapi setelah dua hari pleno itu selesai kemudian terjadi ketidak sinkronan. Makanya nongol warna merah,"tutur Gregi.

Abdul Rozak yang didampingi Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menegaskan lagi ketidaksinkronan itu pengendalinya Ketua PPK.

Gregi pun menjawab dengan anggukan kepala tanda membenarkan pertanyaan Abdul Rozak.

Dengan ekspresi menahan tangis Gregi menyebut pada hari Jumat ketika di Frees tanpa sepengtahuan dirinya dan rekan sesama PPK Bekasi Timur.

"Saya langsung telpon KPU khususnya staf teknis. Dan dijawab bahwa ada perintah dari bang Lukman (ketua PPK Bekasi Timur) agar semua menghentikan semua akun. Saya sendiri kaget. Padahal pada hari itu saya ngurusin Bekasi Jaya. Ada laporan dari salah satu caleg PKS bahwa ada mall administrasi di Bekasi Jaya,"ujar Gregi sambil mengusap air mata yang perlahan mulai keluar dari kelopak matanya.

Mendengar jawaban terbuka dari anggota PPK Bekasi Timur Gregi Thomas. Abdul Rozak mengucapkan terimakasih atas kejujuran Gregi yang mau membuka tabir penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini