Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2024 KPU Jawa Barat. |
inijabar.com, Kota Bandung- Hasil sementara dari pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jawa Barat yang dimulai dari 6 Maret 2024 menunjukan hasil berbeda antara DPR RI dan tingkat DPRD Provinsi.
Jika tingkat DPR RI di Jawa Barat pemenang sementara diraih Partai Golkar dengan memperoleh suara 16,58 persen, diikuti Gerindra 15,53 persen, PKS 11,98 persen, PKB 11,68 persen, dan PDI Perjuangan 11,03 persen.
Untuk perolehan suara DPR RI di Jabar, data yang diterima sudah 61,05 persen atau setara 85.744 dari 140.457 TPS.
Sedangkan perolehan suara DPRD Provinsi Jabar, data yang diterima 58,56 persen atau setara 82.250 dari 140.457 data TPS.
Partai Gerindra unggul dengan memperoleh 16,67 persen, Golkar 14,97 persen, PKS 12,87 persen, PKB 12,32 persen, dan PDI Perjuangan 11,42 persen.
Sementara untuk perolehan suara DPD RI, data yang diterima 65,86 persen atau 92.503 dari 140.457 TPS.
Calon senator dari Jabar yang memperoleh suara terbanyak sementara adalah Alfiansyah Komeng dengan 21,57 persen atau 3,23 juta suara, disusul Aanya Rina Casmayanti dengan 8,38 persen atau sekitar 1,25 juta suara dan Jihan Fahira dengan 7,37 persen atau sekitar 1,1 juta suara
Rekapitulasi suara pilpres di Jabar sudah mencapai 75,89 persen atau setara data 106.596 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 140.457 TPS.
Untuk perolehan suara pilpres di Jawa Barat, pasangan Prabowo-Gibran mendominasi dengan memperoleh 58,58 persen, disusul Anies-Muhaimin 31,6 persen, dan Ganjar-Mahfud 9,83 persen.
KPU Jabar sendiri terpaksa menskors acara pleno rekapitulasi hasil suara karena rekapitulasi di Kabupaten dan Kota Bekasi belum selesai.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia.
Hedi menjelaskan, rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi terkendala karena masih ada keberatan dari para saksi, sehingga pembahasan yang dilakukan berlangsung alot.
"KPU Jabar sudah turun langsung untuk supervisi guna memastikan kesiapan mereka untuk menuntaskannya,"tandasnya.
Dia berharap proses rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi bisa cepat selesai sehingga pleno tingkat provinsi bisa dilanjutkan dan tengah bulan Maret 2024 ini bisa diselesaikan.
"Pleno bisa dilakukan sampai rekap di Bekasi selesai. Semoga saja tidak lewat dari tanggal 15 Maret 2024, dan bisa dilakukan sejak 13 Maret 2024 mendatang,"ucapnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Jawa Barat dimulai sejak 6 Maret 2024 dan dijadwalkan tuntas pada Minggu, 10 Maret 2024, namun itu tidak terwujud alias molor.(*)