Juara di Pileg, PKS Kota Bekasi Tetap Kasih Sinyal Koalisi di Pilkada 2024

Redaktur author photo
DPD PKS Kota Bekasi dan Caleg nya saat mendaftar di KPU Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Dengan perolehan suara tingkat DPRD Kota Bekasi yang meraih sebanyak 11 kursi. Tentunya membuat PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengajukan calon tanpa gabungan partai lain.

Ketentuan 20 persen dari 50 kursi DPRD Kota Bekasi, artinya diperlukan 10 kursi sebagai ambang batas parpol atau gabungan parpol mengusung kandidat calon walikota dan wakil walikota Bekasi di Pilkada 2024.

Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi Darajat Kardono mengungkapkan, perolehan suara dari sisi kursi memang turun satu kursi dibandung Pemilu 2019 yang memperoleh 12 kursi. Saat ini mendapat 11 kursi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi tersebut menyatakan, kemenangan PKS di Kota Bekasi karena pergerakan kerja progran partai nya selama ini.

"Kalau dibilang ada efek dukungan Pilpres kemarin kan memang harus ada kajian dulu. Tapi kan kita sudah mulai dari kerja-kerja partai dengan programnya,"ucap Darajat melalui selularnya. Kamis (14/3/2024).

Saat ditanya apakah di Pilkada 2024 akan berkoalisi dengan partai politik pengusung perubahan. Darajat menyatakan, kemungkinan tersebut bisa saja dilakukan juga di Kota Bekasi menghadapi Pilkada.

"Yang jelas meski dapat mengusung sendiri. Kami tetap membutuhkan koalisi dengan partai politik yang mempunyai kesamaan dalam membangun Kota Bekasi,"bebernya.

Termasuk dengan PDIP, kata dia, jika memang ada kesepahaman dan kesamaan dalam membangun Kota Bekasi, koalisi itu bisa saja terjadi.

"Bisa saja (dengan PDIP) jika ada kesamaan dan kesepahaman dalam membangun Kota Bekasi,"ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini