Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan usai meninggalkan ruangan rapat. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan keluar dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya mengundang Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad di ruang Komisi 1 DPRD Kota Bekasi pada Kamis (21/3/2024) siang.
Politisi asal PDIP tersebut mengaku kecewa dengan ketidak hadiran Pj Walikota Bekasi dipertemuan yang mengagendakan sejumlah hal mulai dari soal surat maklumat penutupan THM (tempat hiburan malam) di bulan ramadan, soal mutasi dan adanya laporan tokoh masyarakat terkait kebijakan Pemkot Bekasi.
"Ya, saya kan menggunakan hak politik saya untuk keluar dari rapat itu. Meskipun saya menjabat sebagai sekretaris Komisi 1,"ucapnya usai meninggalkan ruangan rapat. Kamis (21/3/2024).
Pria yang akrab disapa Bang Nung ini menyatakan, tadi dirinya sempat menanyakan beberapa hal termasuk kondisi kas daerah. Apakah masih ada isi kas daerah.
"Tadi saya tanya itu (kas daerah) Dispenda jawab aman, masih ada Rp600 miliar. Tapi seperti apa kondisi nya ga bisa dijawab. Terus ngapain saya ada di dalam. Meningan saya rapat fraksi,"ungkap Nung.
Dirinya mengaku sempat menanyakan alasan Pj Walikota Bekasi tidak hadir undangan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dan dijawab oleh Sekda bahwa mendadak Pj Walikota dipanggil Mendagri di Jakarta.
"Iya tadi alasannya mendadak dipanggil Mendagri,"katanya.
Bang Nung akan menggalang Hak Angket dan dirinya mengklaim fraksi nya sudah setuju.
"Tinggal Partai Golkar mudah-mudahan bisa ikut mendukung (Hak Angket,"tandasnya.
Sekedar diketahui hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Asda I Setda Kota Bekasi, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.(*)