Kejari Kota Bekasi Tak Serius Usut Halte Sultan, PMII STIES Mikar Ancam Lapor Ke Kejagung

Redaktur author photo
Mahasiswa PMII STIE Mikar tarik menarik pagar gedung Kejari Kota Bekasi dengan petugas keamanan.

inijabar.com, Kota Bekasi- Mahasiswa dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) STIES Mitra Karya Kota Bekasi yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Massa sempat mendesak masuk ke gedung tersebut dan terjadi tarik menarik pagar pintu masuk gedung Kejari Kota Bekasi. Kamis (7/3/2024).

Ketua Komisariat PMII STIES Mitra Karya Muhamad Bayu menyatakan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini tidak ada progres yang baik dalam laporan dugaan korupsi pembangunan halte 'sultan' di beberapa wilayah Kota Bekasi.

Pasalnya, Proyek pembuatan sejumlah halte yang dibangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi ditinjau dari sisi anggaran berbeda dengan yang ada di lapangan, karena hal ini dinilai kurang tepat sasaran.

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum ada tindak lanjut atas Surat Laporan Pengaduan yang di berikan. Dimana isi surat tersebut terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada proyek pembangunan halte sultan. 

"Hari ini kami kembali melakukan aksi di depan gedung Kejari Kota Bekasi karena atas dasar kekecewaan kami, dimana sebelumnya kami telah memberikan Surat Laporan Pengaduan terkait dugaan kasus Korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi kepada pihak Kejari Kota Bekasi. Akan tetapi hingga detik ini Surat Laporan Pengaduan yang kami berikan belum ada nya tindak lanjut dari Kejari Kota Bekasi,"ujarnya.

Pihaknya pun sudah memberikan bukti dan laporan atas hasil investigasinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait dugaan penyelewengan dana yang di lakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Muhamad Bayu juga menyampaikan beberapa keresahannya atas kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang dinilai tidak tegas serta diduga adanya main mata antara pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

"Hari ini saya pun merasa kecewa, pasalnya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menurut saya kurang tegas dalam mengambil tindakan dan tidak mampu menyelesaikan permasalahan dugaan kasus korupsi pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Maka oleh karena itu kami akan terus mendesak kejari kota bekasi untuk mengusut dan menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Apabila kejari Kota Bekasi tidak dapat menuntaskan kasus tersebut maka kami akan membawa kasus ini ke pihak satu tingkat lebih tinggi diatas Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Agung,"tegasnya.

Adapun tuntutan aksi PMII Mitra Karya Bekasi adalah,

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Karena diduga melakukan Tindak Pidana  Korupsi pada Pemeliharaan Halte di Kota Bekasi.

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan transparansi terkait hasil Audit Investigasi terhadap Perawatan 32 Halte dan 10 Halte yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

3. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu mengusut dan menuntaskan dugaan Kasus Korupsi yang ada di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

4. Apabila Kejaksaan Negri Kota Bekasi tidak dapat menyelesaikan kasus ini maka kita akan bawa kasus ini Kekejaksaan Agung.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini