Ketua Nasdem Kota Bekasi Bilang Gakumdu Harus Tetap Usut Kasus Meski Sudah Direvisi

Redaktur author photo
Rekapitulasi ulang untuk tingkat DPRD Kota Bekasi di PPK Bekasi Timur.

inijabar.com, Kota Bekasi- Proses rekapitulasi ulang di PPK Bekasi Timur diminta jangan lupakan kasus pidana nya. Hal itu dikatakan Ketua Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Alisabana pada inijabar.com. Senin (4/3/2024).

Dirinya yang hadir memantau jalannya pleno rekapitulasi ulang untuk tingkatan DPRD Kota Bekasi dapil 1 Bekasi Timur-Bekasi Selatan.

"Iya tadi saya lihat di beberapa partai ada perbedaan suara antara hasil C Plano dengan yang diinput di Sirekap,"ungkap pria yang akrab disapa Bang Aji.

Dirinya mencontohkan, ada di sebuah partai angka di C Plano sebuah TPS tertulis 4 tapi di input Sirekap jadi 11. Bahkan ada yang nihil atau kosong tapi di Sirekap 41.

"Ini jangan mentang-mentang direvisi tapi kasus pidana nya tidak ditindaklanjuti Gakumdu. Kan ketidak sinkronan data tetep harus diusut agar terang benderang tidak berhenti seolah hanya perlu direvisi saja,"ucapnya.

Aji berharap penghitungan ulang itu hanya berpatokan pada C Plano saja karena sumber data awal yang bisa dipercaya.

Sekedar diketahui, atas putusan Ketua KPU Kota Bekasi pleno rekapitulasi di PPK Bekasi Timur diulang khusus untuk tingkat DPRD Kota.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini