Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi menghendus adanya dugaan money politik dilakukan oleh peserta pemilu Anggota DPR RI yang melibatkan penyelenggara di tingkat Komisioner KPU kota Bekasi sampai KPPS.
Mulyadi mengaku mendapatkan informasi sebelum pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024. Seluruh petugas PPK dan PPS dikumpulkan oleh oknum Komisioner KPU Kota Bekasi di hotel Merbabu Rawalumbu untuk menjalankan tugas memenangkan salah salah satu peserta pemilu Anggota DPR RI.
"Ada arahan dari oknum KPU Kota Bekasi dengan cara membagikan ribuan amplop berisikan satu amplop Rp 70.000 Rp. 100.000 dan RP.150.000 untuk di bagikan kepada masyarakat melalui KPPS sebelum pemungutan suara.
"Saya ada bukti yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU Kota Bekasi tersebut merupakan contoh kinerja komisioner yang buruk dan sangat berbahaya karena menodai proses demokrasi dan merugikan suara masyarakat yang murni,"ungkapnya.
"Kami rencananya akan menindaklnajuti ini secara serius melalui DKPP perihal bukti bukti sudah kita miliki Soalnya, kami menduga ini adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner KPU kota Bekasi,”tandasnya.
Namun yang lebih parah, caleg yang melakukan pengkondisian tersebut dari hasil sementara tidak lolos ke gedung Senayan Jakarta.(*)