Meski Sisa Hitungan Bulan, H.Ahmad Jayadih Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi

Redaktur author photo
H.Ahmad Jayadih(kanan) saat mengambil sumpah janji sebagai anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi sisa masa jabatan 2019-2024.

inijabar.com, Kota Bekasi- Akhirnya H.Ahmad Jayadih resmi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi menggantikan Supandi yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.

Pelantikan anggota Fraksi Gerindra tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi di sisa masa jabatan periode 2019-2024, Sabtu (23/3/2024).

"Maka yang bersangkutan sudah mulai diberikan hak seperti gaji pokok, tunjangan dan lainnya,"ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya saat membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Sekedar diketahui, jika merujuk pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 pada 26 Agustus 2024. Maka sejatinya anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 dilantik bulan Agustus 2024.

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim dan Kepala Kejari Kota Bekasi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo juga mengagendakan pengesahan anggota Pansus.(put/val)

Share:
Komentar

Berita Terkini