KPU Kota Bekasi terpaksa gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dengan 3 Kecamatan |
inijabar.com, Kota Bekasi- Masih molornya rekapitulasi di sejumlah kecamatan. Membuat KPU Kota Bekasi melaksanakan Pleno Rekapitulasi Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 dengan tiga kecamatan yang telah selesai. Jumat (01/3/2024) malam.
Acara rekapitulasi tersebut sempat diskors lebih dari satu jam, ketika pembacaan hasil suara dari Kecamatan Pondok Melati. Pasalnya sejumlah peserta melakukan protes mempertanyakan kejelasan soal dibatalkannya suara yang masuk di Partai Garuda
Selain tidak melaporkan hasil Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Partai debutan pendukung Prabowo-Gibran tidak menyertaan satu pun calon legislatif dari 5 dapil yang ada di Kota Bekasi.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, sampai hari ini masih ada sembilan Kecamatan masih melakukan proses rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
"Sekarang hari pertama dan sudah siap, ada 3 Kecamatan Pondokmelati, Jatiasih, dan Bantargebang,”ucapnya.
Pleno Rekapitulasi tingkat Kota Bekasi akan digelar sejak tanggal 1 Maret hingga 5 Maret 2024.
Kalau target sebelumnya ini kan sampai tanggal 2 maret 2024. Seandainya belum selesai KPU Kota Bekasi akan melanjutkan sampai selesai.
"Kami tentu berharap sebelum tgl 5 Maret 2024 sudah selesai, kalau sudah selesai kan bisa ikut bergabung direkap di sini,”tandasnya.(*)