Rekapitulasi Hasil Suara KPU Jawa Barat akan kembali digelar pqda Minggu (17/3/2024) setelah data dari KPU Kab.Bekasi masuk. |
inijabar.com, Kota Bandung- Setelah sempat diskors (ditunda). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Minggu, 17 Maret 2024.
Penundaan rapat pleno dan penetapan hasil Pemilu 2024 karena masih menunggu selesainya proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Bekasi.
Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan keputusan itu diambil karena ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara, yakni Kabupaten Bekasi.
"Karena menyisakan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasi sehingga (rapat pleno) diskors,"ucap Hedi, Sabtu, (16/3/2024).
Hedi menerangkan bahwa hingga Jumat, 15 Maret 2024, Kabupaten Bekasi masih berproses untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Minggu (17/3/2024), rapat pleno mengagendakan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Bekasi bersama dengan beberapa agenda lainnya,"ujarnya.
"Agenda lainnya itu, di antaranya pembacaan hasil atas tindak lanjut putusan Bawaslu, pencermatan elemen data pemilih untuk beberapa kabupaten/kota. Untuk waktunya menyusul,"sambung Hedi.
Lambatnya rekapitulasi di KPU Jawa Barat ini juga menuai tanggapan dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang mengaku heran atas lambatnya KPU Jabar menyelesaikan kerja nya.
Hasyim menyinggung KPU Provinsi Jabar yang tak kunjung hadir di rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
Menurutnya, seluruh provinsi di pulau Jawa, kecuali Jawa Barat telah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional.(*)