Solusi Jitu Atasi Banjir

Redaktur author photo
Ilustrasi

AKHIR-akhir ini hujan masih terus mengguyur, ini wajar karena masih musim penghujan. Di satu sisi, hujan sebagai rahmat yang harus di syukuri, karena sangat bermanfaat untuk kehidupan. Tapi di sisi lain, di sekitar kita banyak daerah yang akhirnya jadi banjir, seperti banjir di Cirebon, yang merendam 42.000 rumah dan menimbulkan dua orang korban jiwa, (detikJabar.com, 07/03/2024).

Di daerah lain juga banyak yang mengalami banjir, bahkan langganan setiap datang hujan. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya pengendalian banjir, seperti perbaikan penampung pada daerah aliran sungai dan tanggul, normalisasi sungai, pembersihan gorong-gorong, atau membuat sistem polder. Upaya-upaya tersebut belum secara efektif mencegah banjir yang terjadi.

Sulitnya Mengatasi Banjir dalam Sistem Kapitalisme Sekuler

Penyebabnya memang bermacam-macam, diantaranya karena curah hujan yang tinggi hingga alih fungsi lahan. Meningkatnya curah hujan pada hakikatnya tidak bisa dikendalikan manusia, karena sudah merupakan fenomena alam. 

Namun sebaliknya, alih fungsi lahan merupakan hasil perlakuan terhadap alam yang ada dalam kendali manusia. Alih fungsi lahan yang begitu masif terjadi di daerah hulu hutan-hutan di negeri ini sangat mempengaruhi keseimbangan alam, sebab penggundulan hutan di daerah hulu akan menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem. 

Dengan kata lain, hutan merupakan daerah resapan yang bisa melakukan pencegahan terhadap banjir. berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), luas hutan Indonesia pada 2022 mencapai 102,53 juta hektar, angka itu kurang sekitar 1,33 juta hektar atau turun 0,7% dibanding 2018 atau selama 5 tahun, ( katadata.co.id, 29/12/2023). 

Alih fungsi hutan yang masif dan tidak memperhatikan dampak lingkungan ini, tidak lepas dari kebijakan pembangunan kapitalistik. Sebagai akibat penerapan sistem kapitalisme yang meniscayakan penguasa berpihak, bahkan dikendalikan oleh kepentingan segelintir pengusaha. Untuk melahirkan kebijakan yang memudahkan bisnis mereka, salah satunya adalah kemudahan dalam mendapatkan perizinan pengelolaan lahan.

Pembangunan berasaskan kapitalisme ini, syarat pengabaian terhadap dampak kehidupan manusia maupun keseimbangan alam, sebab orientasi pembangunan dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah keuntungan materi, bukan kemaslahatan rakyat. 

Kondisi ini semakin diperparah dengan berjalannya politik oligarki di negeri ini. Negara semakin abai terhadap pengaturan urusan rakyatnya. Termasuk pembangunan tanggul dengan material terbaik yang mampu menahan debit air, tidak menjadi perhatian utama. Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang hanya membawa mudarat bagi kehidupan rakyat.

Solusi Islam

Berbeda dengan negara yang menerapkan Islam kafah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan. Negara dalam Islam, dipandang sebagai penanggung jawab urusan rakyatnya, termasuk dalam mencegah terjadinya musibah yang ada pada kendali manusia. Rasulullah Saw bersabda, 'Setiap pemimpin (Ra’in) akan dimintai pertanggungjawaban terhadap semua yang dipimpinnya.'

Dalam hadis lainnya, Rasulullah Saw bersabda 'Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain,' (HR. Ibnu Majah).

Konsep kepemimpinan yang demikian mengharuskan negara melakukan berbagai upaya yang dituntun syariat untuk menghindarkan rakyatnya dari musibah banjir. Islam memiliki aturan dalam menjaga kelestarian alam dan mengelolanya untuk kehidupan manusia.

Kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan, penjagaan keselamatan dan ketenteraman hidup akan diterapkan dalam sistem Islam. 

Konsep ekonomi Islam menjadikan  hutan termasuk kepemilikan umum yang dikelola untuk kemaslahatan umat manusia. Hanya saja, negara dapat menghima atau membatasi pengelolaan sebagian hutan untuk dijadikan sebagai wilayah konservasi. 

Hima adalah kawasan terlindungi, sehingga negara akan melarang aktivitas apapun yang dapat merusak ekosistem yang ada di dalamnya, seperti berburu binatang, menebang pohon atau mengambil tanaman. 

Penetapan hima inilah yang menjadikan hutan tetap terjaga fungsi ekologisnya. Islam juga menetapkan larangan pengelolaan hutan sebagai kepemilikan publik, untuk dikelola oleh pihak swasta, sehingga alih fungsi hutan untuk kepentingan bisnis oleh segelintir orang tidak diizinkan. 

Ada beberapa langkah yang akan ditempuh sistem Islam, untuk mencegah banjir di daerah tropis. Diantaranya akan memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut, juga akan membangun bendungan, sungai buatan, kanal, saluran drainase dan sumur-sumur resapan di daerah-daerah rawan banjir, supaya tidak terjadi penumpukan volume air saat hujan dan mengalihkan aliran air sehingga mencegah banjir.

Selain beberapa solusi tersebut, sistem Islam juga menekankan beberapa hal penting lainnya, yakni pembentukan badan khusus untuk penanganan bencana alam dan persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam, sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan kewajiban memelihara lingkungan, akan dilakukan secara masif, khususnya di daerah yang rawan banjir. 

Kebijakan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seperti pembukaan pemukiman baru, akan mensyaratkan pembangunan drainase terbaik. Inilah solusi Islam dalam mengatasi banjir secara jitu dan akan mengantarkan pada kehidupan yang aman dan tentram bagi seluruh rakyat.(*)

Ditulis Oleh : Ummu Fahhala, S. Pd. -Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi

Share:
Komentar

Berita Terkini