THR TKK, LSM Jeko Sebut BPKAD Kota Bekasi Lebih Prioritaskan Program Rp6,6 Miliar

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Polemik pemberian nominal THR (Tunjangan Hari Raya) bagi TKK (Tenaga Kerja Kontrak) di lingkungan Pemerintah kota Bekasi. Hal itu menuai komentar Dewan Pendiri Jendela Komunikasi (JEKO) Bob. Selasa (26/3/2024).

"Ya, betul terjadinya pro dan kontra tersebut diakibatkan kecenderungan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) lebih memprioritaskan program penunjang urusan pemerintahan daerah, ketimbang THR,"ucap Bob.

Menurutnya, dari berbagai informasi dan data yang ada. Pro kontra tersebut berawal dari adanya salah satu program di sekretariat daerah dengan kode rekening 5.2.2.02.01 senilai Rp 6,6 miliar. 

"Rencananya, dalam rapat pimpinan, anggaran dari kode rekening tersebut diusulkan untuk pemberian THR kepada para ASN dan TKK. Namun pihak BPKAD bersikukuh, bahwa pos anggaran itu untuk penunjang barang milik daerah," tutur Bob.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, bersikukuhnya BPKAD dikarenakan ada indikasi bahwa pos anggaran dengan kode rekening tersebut sudah di ploting.

Sebelumnya Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, soal THR para TKK akan dilihat aturannya yang memungkinkan terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu aturannya,"ucapnya pada awak media usai apel Senin (25/3/2024) pagi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini