inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Sejumlah warga Kelurahan Sumber dan Kelurahan Tukmudal yang terdampak pembangunan Perumahan City Land merasa tak puas dengan pihak PT. ASP Land Development,
Pasalnya pembangunan perumahan City Land tersebut tanpa pemberitahuan dan sosialisasi kepada warga sekitar kegiatan pembangunan perumahan sudah berjalan. Sabtu (30/3/2024).
Rw 10 Kelurahan Sumber Kamali menuturkan, awal pembangunan perumahan ini belum ada pemberitahuan ke warga baru kemarin pada hari Rabu (27/3/2024) simulasi dengan warga katanya itu tahap 2. Kalau tahap 1 itu pembukaan atau peresmian saja.
"Tidak ada pemberitahuan dan izin warga atau tanda tangan warga sekitar, waktu itu hanya perizinan untuk pengeboran sumur hanya 10 orang saja," jelasnya.
Menurut Kamali, ada tanah negara luasnya kurang lebih 2 hektar dulu para sesepuh menanyakan? tanah tersebut boleh dikelolah tapi tidak bisa menjual. Dari pihak perumahan ada pemeliharaan dan pergantian pohon saja sudah masuk perencanaan dan baru di kapling-kapling. Mengenai tanah tersebut yang mengetahui pihak kelurahan.
Dengan adanya pembangunan itu kita kena dampak bekas pengusuran tanah merah seperti debu, lumpur dan banjir yang mengalir ke warga. Kita sudah mengadu ke pihak perumahan hanya jawab ya pak RW ya responnya itu-itu saja tapi dari pihak perumahan tidak ada tindakan," keluhnya.
Selain itu kata Dia, untuk jalan ke TPU mohon diupayakan. Katanya ada jalan ke PTU dan pintu yang jaga satpam.
"Kami minta perjanjian secara tertulis namun baru ada perjanjian sebatas omongan saja,"ujarnya.
Ia berharap segera ditangani secepatnya jangan sampai merugikan warga atau kalau ada korban dulu baru di tangani.
Terpisah, Yadi, penggarap tanah H Juhro menjelaskan, ada tanah yang belum dibayar oleh pihak perumahan itu milik H. Juhro luasnya 1800 meter.
"Kami sudah mengusulkan ke pihak perumahan. Kan belum di bayar tapi tanah tersebut sebagian sudah di gusur oleh beko kan belum di bayar,"tandasnya. (Fi)