Wilayahya Resmi Jadi Bagian Jabodetabekjur, Bupati Cianjur Bilang Begini

Redaktur author photo
Bupati Cianjur Herman Suherman

inijabar.com, Cianjur- Setelah resmi disahkannya  Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Kini Cianjur masuk Wilayah  bagian integral sebagai penyangga Jakarta bersama daerah lainnya yang sekarang berubah nama menjadi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Sikap Bupati Cianjur Herman Suherman atas masuknya Cianjur menjadi bagian algomerasi lebih kepada melihat ada berbagai faktor yang menjadi pertimbangan.

Herman menyebut, Kabupaten Cianjur sebagai salah satu andalan sebagai daerah tangkapan air.

"Pemerintah itu melihat Cianjur sebagai catchman area. Selama ini kan Jakarta menjadi daerah langganan banjir. Daerah catchman areanya ini ada di Cianjur,"ujarnya, Minggu (14/4/2024).

Dia menyatakan, wilayah catchman area di Kabupaten Cianjur berada di kawasan utara. Wilayahhya terdiri dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, Sukaresmi, dan Cikalongkulon.

"Di daerah itu tentu harus banyak ditanami berbagai tanaman atau pepohonan untuk menyerap air agar tidak terjadi banjir ke Jakarta,"ucapnya.

Selain itu, kata Herman, pertimbangan lain Kabupaten Cianjur resmi menjadi bagian aglomerasi, didasari tumbuh suburnya berbagai komoditas pangan. Ada desain agar Kabupaten Cianjur menjadi daerah ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan di Jakarta.

Ditambahkan Herman, pertimbangan lain Kabupaten Cianjur resmi menjadi bagian aglomerasi, didasari tumbuh suburnya berbagai komoditas pangan. Ada desain agar Kabupaten Cianjur menjadi daerah ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan di Jakarta.

"Cianjur itu kan selama ini memang jadi daerah penyangga Jakarta. Jadi, selain menjadi catchman area, juga sebagai daerah ketahanan pangan bagi Jakarta,"ungkapnya.


Herman juga menuturkan ke depan bisa saja Kabupaten Cianjur juga dipersiapkan untuk menampung sampah buangan dari Jakarta dan sekitarnya. Hal itu tak terlepas juga dibangunnya TPST Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon yang merupakan relokasi dari TPA Pasirsembung di Kecamatan Cilaku.

"Sampah yang diolah baru 25% hingga barang jadi. Ke depan kenapa tidak dijadikan percontohan menampung sampah dari daerah-daerah aglomerasi,"ungkapnya.

Volume sampah di Kabupaten Cianjur rata-rata mencapai 240 ton per hari. Ke depan seandainya pembangunan TPST Mekarsari selesai, diperkirakan bisa menampung hingga 500 ton per hari.

"Ketika kita bisa menampung sampah dari daerah lain, nanti jadi PAD(pendapatan asli daerah) dari retribusinya,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini