Anim: Rapat Bamus Tak Bahas Isu Mutasi di Pemkot Bekasi

Redaktur author photo


Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imanudin 

inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi pada Kamis (16/5/2024) tidak ada pembahasan khusus terkait persoalan mutasi dan rotasi. 

Sebagaimana biasa, rapat Bamus merupakan rapat pimpinan DPRD, Ketua Fraksi serta pimpinan komisi dengan agenda pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2023, agenda dan kegiatan DPRD Kota Bekasi hingga bulan Juni 2024.

“Rapat Bamus Kamis lalu, hanya membahas tiga agenda utama. Penetepan Paripurna LKPJ, penyampaian pendapat komisi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2023, Laporan Pansus 47,48, 49 dan penetapan jadwal agenda dewan hingga Juni 2024,” papar Anim Imamuddin, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi.

Awalnya, kata Anim, rapat bamus dipimpin Ketua DPRD H. M. Saifuddaulah. Namun karena ada kegiatan di luar kota, Ketua DPRD pamit meninggalkan rapat Bamus. Akhirnya, kata Anim, dirinya yang meneruskan memimpin rapat Bamus.

“Ketua Bapak Saifuddaulah awalnya memimpin rapat. Namun karena beliau ada agenda partai dan tugas luar kota. Beliau pamit dan rapat diteruskan dan saya ganti yang pimpin rapat Bamus,” ungkap Anim.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan ini, bahwa rapat berjalan dengan tenang dan tertib. Masing-masing anggota menyampaikan pendapat, dan semua terdokumetasi baik secara tertulis maupun elektronik.

“Rapat berjalan seperti biasa, tertib dan aman. Tidak memanas, bahkan tidak ada istilah walk out.  Semua berjalan sesuai dengan aturan. Semua terdokumetasi, bahkan di ruang itu ada cctv jadi akan ketahuan bagaimana suasana rapat Bamus itu,” papar Anim.

Anim tidak memungkiri bahwa ada usulan dari komisi 1 terkait persoalan mutasi dan rotasi. Namun persoalan tersebut akan dibahas dalam rapat serta mekanisme tertentu. Bahkan, dalam rapat Bamus itu diusulkan sebelum rapat paripurna LKPJ Rabu (22/5) siang, akan ada pertemuan atau rapat konsultasi (rakon) dengan Pj. Wali Kota Raden Gani Muhamad terkait usulan komisi 1.

“Semua ada mekanisme dan aturannya. Nanti sebelum rapat paripurna, ada rakon pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi dengan PJ, sesuai usulan Komisi 1. Dan saya pastikan bahwa anggota dewan pasti ikut aturan, kita bekerja dengan aturan yang tertuang dalam tata tertib dewan. Jadi semua pasti memahami,” pungkas Anim. 

Selain merekomendasikan rapat paripurna LKPJ pada Rabu (22/5/2024) depan, kata Anim, Bamus juga melakukan pembahasan terkait beberapa agenda, di antaranya agenda kerja Komisi, Pansus, serta sinkronisasi jadwal dengan eksekutif. Rapat agenda bamus DPRD merupakan hal terpenting untuk menyusun agenda kerja utama selama satu bulan ke depan. 

Seperti diketahui, Bamus DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Bamus dipimpin langsung Ketua DPRD dan seluruh Anggota Bamus merupakan pimpinan atau sekretaris fraksi.

Adapun tugas Bamus adalah menetapkan agenda/jadwal DPRD untuk 1 (satu) tahun sidang, menetapkan jadwal acara rapat (paripurna, internal) DPRD, memberikan pendapat kepada pimpinan dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, serta merekomendasikan pembentukan panitia khusus. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini