Disnakan Ciamis Gelar Sosialisasi Pemilihan dan Penyembelihan Hewan Kurban

Redaktur author photo


Sosialisasi tatacara pemilihan dan penyembelihan hewan kurban yang digelar di Masjid Agung Ciamis.

inijabar.com, Ciamis- Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Ciamis Giyatno mengatakan, penyembelihan hewan kurban ada beberapa syarat.

Pertama, kata dia, hewan kurban harus sehat. Kedua, tidak boleh cacat. Ketiga, tidak kurus. Yang ke empat hewan kurban harus Jantan, dan kelima cukup umur.

Demikian dipaparkan Giyatno saat menggelar sosialisasi tatacara pemilihan, penyembelihan hewan Qurban dan penanganan daging yang dilaksanakan di Mesjid Agung Kabupaten Ciamis. Kamis (30/5/2024).

Dengan mengusung tema Qurban yang ASUH sehat (Aman, sehat, utuh ,halal) kurban ceria Asah, Asih, Asuh. 

"Sosialisasi ini menunjuk pada peraturan No. 114 tahun 2024 tentang pemotongan hewan Qurban,"ungkapnya.

Selain itu, kata dia, tupoksi Disnakan, dalam menjamin kualitas dan keamanan produk-produk peternakan melalui perlindungan dan jaminan produk pangan dan asal hewan yang aman, sehat dan halal.

"Nanti ada tata cara penyembelihan hewan kurban dari tim teknis kami semoga bermanfaat,"kata Giyatno.

Sementara itu, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) kabupaten Ciamis, Sariep Nurhidayat menyatakan, sosialisasi tersebut sejalan dengan program DMI.

"Yakni masjid bisa diberdayakan dan memberdayakan masjid. Jadi program sosialisasi ini merupakan hal yang positif sekali bagi kami. Mengingat jamaah yang hadir sebagian besar adalah ibu-ibu,"ujar Sariep.

"Mereka (ibu-ibu) bisa dilibatkan dalam panitia qurban. Jadi nanti nya bisa diterapkan di masing-masing tempatnya,"sambungnya.

"Harapannya, mereka bisa memahami bagaimana memilih dan menyembelih dengan menjadi panitia kurban yang baik dan benar,"harap Sariep.(diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini