Gen Z Pengangguran karena Tidak Sesuai Pendidikan dengan Pasar Kerja

Redaktur author photo
Ilustrasi

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan.

Ida menjelaskan banyaknya anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan ini karena tidak cocok (mismatch) antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini terjadi kepada lulusan SMA/SMK yang menyumbang jumlah tertinggi dalam angka pengangguran usia muda. [kumparan.com 20/5]

Tingginya angka pengangguran nyaris menyentuh angka 10 juta sangat cukup untuk membuktikan bahwa pemerintah gagal menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Terlebih lagi, di saat yang sama, terbuka lebar kesempatan untuk investor dan pekerja asing untuk berusaha di Indonesia. 

Tidak hanya berlaku bagi tenaga ahli, bahkan buruh sekali pun didatangkan dari luar negeri. Akhirnya jutaan pencari kerja di Indonesia hanya menonton saja dan melanjutkan gelarnya sebagai pengangguran.

Selain itu, sebagaimana disampaikan Menaker, adanya ketidaksesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja menjadi sebab meningkatnya angka pengangguran. 

[cut]


Tentu hal ini semakin memperjelas cacatnya pemerintah dalam menciptakan instansi yang saling bersinergi satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Padahal hakikatnya pengurusan rakyat, termasuk tersedianya lapangan kerja adalah hal yang wajib dijamin oleh pemerintah.

Sebagaimana pemerintah dalam Islam memiliki kewajiban untuk mengurusi urusan rakyatnya dengan mekanisme yang berstandar pada hukum syarak. 

Untuk menjamin terciptanya lapangan kerja yang luas, Islam menempatkan SDA sebagai milik umum dan pengelolaannya sepenuhnya oleh negara, kemudian hasilnya kembali untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. 

Apabila pengelolaan SDA sepenuhnya oleh negara tanpa turut campur swasta baik lokal maupun asing, maka akan sangat mungkin tersedia berbagai kesempatan kerja untuk para pencari nafkah.

Agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya, tentu harus melibatkan Departemen Pendidikan sebagai produsen ahli dan pekerja. 

Pendidikan yang diterapkan wajib berlandaskan akidah Islam dan bertujuan membentuk kepribadian Islam pada peserta didik. Kurikulum Pendidikan Islam akan mendorong peserta didik menjadi pribadi mulia yang berilmu tinggi, kemudian menuntut implementasi ilmunya bermanfaat untuk membangun peradaban mulia.

Dengan demikian, maka tidak akan terjadi lagi mismatch antara pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja seperti yang terjadi hari ini. 

Penulis; Sarah Mulyani

Share:
Komentar

Berita Terkini