Masih Buram Soal Medication Error, Dinkes Kota Bekasi Belum Bersuara

Redaktur author photo
Humas Dinkes Kota Bekasi 

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait dugaan Medication Error (salah pengobatan) yang disinyalir dilakukan salah satu rumah sakit swasta di wilayah Pekayon Bekasi Selatan pada pasien balita di tahun 2022.

Membuat keluarga pasien akhirnya bergerak meminta klarifikasi baik pada pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Adanya laporan klarifikasi antara Dinkes Kota Bekasi dengan pihak rumah sakit tersebut dinilai sepihak oleh keluarga pasien.

Adapun isi laporan klarifikasi yang dilakukan koordinasi dengan Dinkes kota Bekasi atas nama dr. Desi via telepon, sebagai berikut : 

1. Dinkes kota Bekasi telah memanggil pihak RS Anna Pekayon Kota Bekasi untuk menanyakan kejelasan kasus.

2. Dinkes Kota Bekasi melaporkan bahwa pihak RS telah lakukan pemeriksaan laboratorium lengkap (fungsi ginjal dan fungsi hati) didapatkan hasil seluruhnya dalam batas normal.

3. Dinas Kesahatan Kota Bekasi juga melaporkan bahwasanya pihak rumah sakit telah memfasilitasi pemeriksaan laboratorium lengkap untuk pasien ke Rumah sakit pusat DR Cipto Mangunkusumo dengan hasil sama semua fungsi hati dan ginjal dalam batas normal.

4. Dinas kesehatan kota bekasi melaporkan bahwasanya pinak Rumash sakit telah memberikan petugas farmasi yang dalam hal ini melakukan kesalahan dalam penulisan dosis obat sesuai permintaan keluarga pasien.

5. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, bahwa terdapat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit oleh Pemerintah Pusat dan Peemerintah Daerah, dalam hal ini fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit Anna Pekayon Kota Bekasi ada pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Kota Bekasi selaku pemberi izin.

Saat coba dimintai komentarnya. Staf Humas Dinkes Kota Bekasi Eliver mengaku tidak bisa berkomentar soal dugaan Medicatin Error yang dilakukan oleh salah satu RS Swasta di kota Bekasi.

"Kami belum dapat memberi jawaban perihal masalah ini, karena kan kami  harus berkordinasi pada pimpinan dan pihak yang terkait. Karena tidak adanya laporan lagi dari pihak keluaga korban kami menganggap masalah ini sudah selesai,"ujar Eliver.

"Kami Staff dari bagian Humas dan Pengaduan hanya menerima laporan saja, terkait surat somasi yang dilontarkan oleh keluarga pasien untuk lebih lanjutnya akan kami infokan ke rekan-rekan media apabila kami sudah mendapat persetujuan dari pimpinan,"pungkasnya.(Rizky Akbar)

Share:
Komentar

Berita Terkini