inijabar.com, Ciamis- Pemerintah Desa Ciparigi, Kabupaten Ciamis, menggelar rapat penting rapat ini menjadi forum utama bagi Entis Sutiswan (Kasi PMD Kecamatan Sukadana), Kepala Desa Ciparigi Warjo Sugiarto, Bhabinsa, dan seluruh LKD Desa Ciparigi Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis.
Tujuan rapat adalah membahas perencanaan pembentukan Peraturan Desa (Perdes) terkait Pendapatan Asli Desa (PAD), khususnya dari kontribusi perusahaan swasta berbasis PT, seperti Perusahaan Ayam. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan PAD dan pendapatan lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ciparigi.
Selama rapat, berbagai aspek dibahas, termasuk implikasi hukum, potensi ekonomi, serta dampak sosial dari keputusan yang diambil. Salah satu alokasi yang dihasilkan dari PAD diusulkan untuk mendanai proyek perbaikan pengecoran jalan di Dusun Cigaleuh Kulon, yang saat ini sedang berjalan.
Kehadiran para pemangku kepentingan yang representatif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas demi kemajuan Desa Ciparigi secara keseluruhan. Draft PERDES tersebut diinisiasi oleh BPD dengan kerjasama yang signifikan bersama Pemerintah Desa, menandai kolaborasi yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.(diki)