inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Setelah Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep melakukan pengumuman pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah pada 26 April 2024.
Maka sejak tanggal 30 April 2024 yang lalu, Desk Pilkada DPP PSI telah menginstruksikan kepada jajaran DPD PSI di seluruh Indonesia untuk membentuk panitia penjaringan dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 yang akan datang.
Menindaklanjuti instruksi dari DPP tersebut, pada tanggal 1 Mei 2024 Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi Woro Wijayanti segera menyusun dan membentuk panitia penjaringan di tingkat daerah Kabupaten Bekasi.
Adapun susunan desk Pilkada Kabupaten Bekasi ditetapkan dengan keputusan DPD PSI Kabupaten Bekasi No. 201/SK/DPD/2024 tentang pengangkatan kepengurusan pemilihan kepala daerah Partai Solidaritas Indonesia di Kabupaten Bekasi adalah sebagai berikut: Ketua Andri Andriansyah, Sekretaris Maxie Asmara, Wakil Sekretaris Monica Angel Sihombing, Anggota Hari Jatmiko SSi dan Khozim.
Ketua DPD Partai berlogo bunga mawar merah dalam genggaman tangan ini mengatakan bahwa waktu pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bekasi sejalan dengan keputusan DPP Partai yaitu mulai 27 April hingga 1 Agustus 2024.
"Dalam waktu kurang lebih 3 bulan ini kami berharap putra putri terbaik di Kabupaten Bekasi dapat mengajukan diri sebagai bakal calon Bupati atau Wakil Bupati lewat PSI,"ucap Andri Andriansyah. Kamis (9/5/2024).
Pendaftaran lewat PSI ini tidak dikenakan uang pendaftaran, namun demikian ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon Kepala Daerah tersebut yaitu harus memenuhi persyaratan administratif seperti KK, KTP, SKCK, Riwayat Hidup, salinan ijazah yang telah dilegalisir, dan lain sebagainya.
Bagi masyarakat yang berminat untuk berjuang dan berkarya bersama PSI sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Bekasi dapat menghubungi DPD PSI Kabupaten Bekasi dengan alamat Ruko Metland A2 No. 33 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Nomor kontak yang dapat dihubungi 0811-188-880.(*)