Soal Dugaan Medication Error, RS.Anna Pekayon Masih Bungkam

Redaktur author photo
RS.Anna Pekayon

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait dugaan medication error (salah pengobatan) yang dilakukan RS.Anna Pekayon pada salah satu pasien pada tahun 2022.

Namun sayangnya, pihak RS.Anna Pekayon belum berkenan memberikan klarifikasi saat dihubungi wartawan.

"Hari ini saya harus anrtar ayah saya berobat ke RS pak khawatir terburu-buru, Saya berkabar lagi sama pak insya Allah ya,"ujar KaBid. Pelayanan Media RS ANNA Pekayon dr. Meiny Lubis. Selasa (28/5/2024).

"Mohon maaf saya belum bisa pastikan hari ini ya. Nanti saya berkabar lagi sama bapak ya. Terima kasih pak,"sambungnya.

"Dugaan Medication Error, Pihak Staff Humas Dinkes kota Bekasi Belum Bisa Angkat Suara"

Sebelumnya redaksi menerima sebuah surat berisi laporan klarifikasi dari Dinkes Kota Bekasi kepada pihak RS.Anna Pekayon pada tanggal 21 November 2022. Telah dilakukan koordinasi dengan Dinkes kota Bekasi dr. Desi via telepon. Di dapatkan hasil sebagai berikut : 

1. Dinkes kota Bekasi telah memanggil pihak RS Anna Pekayon Kota Bekasi untuk menanyakan kejelasan kasus.

2. Dinkes Kota Bekasi melaporkan bahwa pihak RS telah lakukan pemeriksaan laboratorium lengkap (fungsi ginjal dan fungsi hati) didapatkan hasil seluruhnya dalam batas normal.

3. Dinas Kesahatan Kota Bekasi juga melaporkan bahwasanya pihak rumah sakit telah memfasilitasi pemeriksaan laboratorium lengkap untuk pasien ke Rumah sakit pusat DR Cipto Mangunkusumo dengan hasil sama semua fungsi hati dan ginjal dalam batas normal.

4. Dinas kesehatan kota bekasi melaporkan bahwasanya pinak Rumash sakit telah memberikan petugas farmasi yang dalam hal ini melakukan kesalahan dalam penulisan dosis obat sesuai permintaan keluarga pasien.

5. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, bahwa terdapat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit oleh Pemerintah Pusat dan Peemerintah Daerah, dalam hal ini fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit Anna Pekayon Kota Bekasi ada pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Kota Bekasi selaku pemberi izin. (Firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini