inijabar.com, Subang- Dengan telah disahkan oleh Mendagri. Maka Jawa Barat kini memiliki wilayah baru bernama Kabupaten Subang Utara.
Kabupaten baru di Jawa Barat ini merupakan hasil pemekaran wilayah atau kabupaten seluas 2.051,76 Km².
Sesuai dengan usulan Pemprov Jawa Barat di era Gubernur Ridwan Kamil, Kabupaten Subang Utara nantinya akan memiliki 15 kecamatan di dalamnya.
Berikut nama-nama 15 Kecamatan yang masuk Kabupaten Subang Utara:
1. Kecamatan Pusakanagara
2. Kecamatan Pusakajaya
3. Kecamatan Pamanukan
4. Kecamatan Sukasari
5. Kecamatan Ciasem
6. Kecamatan Patokbeusi
7. Kecamatan Legonkulon
8. Kecamatan Tambak dahan
9. Kecamatan Binong
10. Kecamatan Pabuaran
11. Kecamatan Purwadadi
12. Kecamatan Cikaum
13. Kecamatan Compreng
14. Kecamatan Blanakan
15. Kecamatan Cipunagara