inijabar.com, Karawang- Kabupaten Karawang di Jawa Barat yang memiliki luas wilayah yakni 1,911 km². Perlu upaya strategis yang dilakukan agar lebih cepat berkembang. Salah satu upaya adalah dengan melakukan pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Karawang diwacanakan akan dibentuk kota baru yakni Kota Cikampek.
Wacana ini akan menciptakan sebuah kota Cikampek yang berpotensi menjadi sejarah penting bagi Kabupaten Karawang.
Kota Cikampek nantinya akan membawahi tujuh kecamatan. Diantaranya Kecamatan Cilamaya Wetan, Kecamatan Banyusari, Kecamatan Jatisari, Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Tirtamulya, Kecamatan Cikampek, dan Kecamatan Purwasari.
Pembentukan kota baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara ekonomi dan sosial.
Proses pembentukan Kota Cikampek diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Karawang serta masyarakatnya.
Salah satu tokoh pengusul pembentukan Kota Cikampek Deden Darmansyah mengatakan, usulan Kota Cikampek sudah dilakukan sejak tahun 1982 pada periode Bupati Karawang Sumarno Suradi.
Akan tetapi, lanjut dia, karena aturan persyaratan juga hal lainnya pembentukan tidak kunjung terwujud.
"Alasannya tentunya agar Cikampek berkembang dan tidak terpinggirkan seperti saat ini, dan jangkauan Pemkab Karawang terlalu luas untuk menaungi pembangunan ekonomis sosial dan budayanya,"ucap mantan anggota DPRD Jawa Barat ini.(*)