258 Kades di Ciamis Diperpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun, Ini Kata Kades Karangampel

Redaktur author photo
Penandatanganan pengukuhan perpanjangan 260 kades se Ciamis

inijabar.com, Ciamis- Sebanyak 258 kepala desa se Kabupaten Ciamis mengikuti apel pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun. Kamis (27/6/2024).

Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna dalam sambutannya mengatakan, para kepala desa dikukuhkan berdasarkan UU nomer 3 tahun 2024 serta perubahan UU nomer 6 tahun 2014 tentang  desa.

"Semoga saudara-saudara dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,"ucapnya bertempat di halaman Pendopo Pemkab Ciamis. Kamis (27/6/2024).

Sementara itu, Kepala Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Asep Yudi Ruhyana mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak atas bonus perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. 

Kades Karangampel Kec.Baregbeg Asep Yudi Ruhyana.

Tentu saja itu akan menjadi penyemangat tersendiri bagi dirinya selaku pemangku wilayah untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

"Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menurut saya rezeki/bonus bagi kepala desa. Sekaligus penyemangat bagi kami selaku pemangku wilayah untuk menjadikan desa lebih baik lagi,"ujarnya. Kamis (27/6/2024) usai terima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari Pj Bupati Ciamis.

Asep menyebut, penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia. 

Meskipun menurutnya, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah sebuah rezeki atau bonus atas regulasi perubahan UU desa yang mengamanahkan untuk itu semua. 

"Namun apapun itu patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa,"ungkapnya.

Tak lupa dalam kesempatan itu dirinya bersama rekan lain mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden Joko Widodo dan PJ Bupati Ciamis.

"Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini kita yang berada di lapangan bisa menjadi bagian rangkaian pembangunan di kabupaten Ciamis,"pungkasnya. (Edo/diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini