Aktifis Senior Soroti Dugaan 'Ijon' Sebelum Proyek GOR Terpadu Dianggarkan

Redaktur author photo
Proyek Pembangunan GOR Terpadu di Kota Bekasi disorot publik.

inijabar.com, Kota Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun menindak lanjuti dugaan korupsi sejumlah proyek puluhan milyar di Kota Bekasi. 

Permintaan tersebut muncul karena lemah nya kinerja lembaga penegakan hukum termasuk Kejari Kota Bekasi 

Dugaan praktik Ijon dalam Proyek pembangunan Gedung Stadion Bersama (GOR Terpadu) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, harus diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Pasalnya, proyek yang bersebelahan dengan Stadion GOR Patriot Chandrabaga senilai Rp. 9,809,602,000.00 pada tahun 2023 sumber APBD Provinsi Jabar dan pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 49,3 miliar itu padahal bukan proyek Multiyears.

Pemenang proyek tersebut di tahun 2023 dimenangkan oleh PT.Maness Green Abadi. Lalu pada tahun 2024 tender proyek tersebut  dilaksanakan pada 28 Februari 2024 itu, dimenangkan PT. Citra Karya Agung (CKA) yang berdomisili di Jalan Ali Hasyimi Gpilie, Kecamatan  Ulee, Kareng Banda, Kota Aceh.

Proyek tersebut pun menuai komentar dari aktifis senior Nyimas Sakuntala Dewi. Menurut dia, proyek tersebut tidak transparan dan disinyalir penuh konspirasi dalam proses lelangnya.

"Saat proyek tersebut mau dianggarkan di awal tahun 2023 banyak isu-isu adanya Ijon yang dilakukan oknum kontraktor pada oknum pejabat di Kota Bekasi. Tentunya kalau dari anggaran sebesar seperti itu, Ijon nya pun pasti besar bisa dikisaran 10 persen,"ungkap wanita berkerudung ini. Kamis (20/6/2024).

Nyimas Sakuntala Dewi atau biasa disapa bunda Nyimas ini mengingatkan,  transparansi merupakan aspek penting untuk mencapai keberhasilan segala bentuk kegiatan pemerintah.

Dirinya juga menegaskan, agar sebuah proyek berjalan baik dan sesuai perencanaan, keterbukaan informasi adalah syarat penting. 

"Keterbukaan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan proyek, hingga setelah proyek tersebut selesai dikerjakan,"ujarnya.

Saat ini saja, kata Bunda Nyimas, tidak ada penjelasan dari Dinas Perkimtan berapa total biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun GOR Terpadu tersebut dan seperti apa bentuk nya.

"Kan bahaya kalau setiap tahun dianggarkan terus dan bangunan tidak kelar-kelar. Emangnya mau dilapis emas permata tembok GOR tersebut sehingga memerlukan anggaran yang tidak terbatas,"cetus Nyimas.

Keterbukaan informasi saat pelaksanaan kegiatan saja, sambung Dia, tidak cukup, papan informasi proyek belum bisa menggambarkan secara utuh kualitas pekerjaan.

Nyimas menjelaskan, di sisi ini lah perlu keterlibatan publik, baik sebelum maupun setelah pekerjaan selesai.

"Terus pemerintah daerah jangan Baper (bawa perasaan) kalau ada kritik dan pengawasan dari publik. Ini bagian dari kontrol terhadap pemerintah. Terlebih menghadapi momen Pilkada serentak sangat resisten proyek-proyek tersebut dijadikan modal bertarung di Pilkada Kota Bekasi,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini