Bawaslu Ciamis Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Redaktur author photo


Apel Siaga Patroli Pengawasn Kawal Hak Pilih digelar Bawaslu Ciamis

inijabar.com, Ciamis- Bawaslu  Ciamis menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bertempat di halaman Kantor Bawaslu Ciamis, Jalan RAA Kusumahsubrata No. 16 Kertasari pada Senin (24/6/2024) pagi. 

Apel dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Wulan Sarifah didampingi anggota Bawaslu Ciamis Fanny Dwiriantini dan Irham Fathiyya Shulha.

Menurut Wulan apel tersebut merujuk intruksi Bawaslu Provinsi No.188/PM.00.01/K.JB/ 06/2024, dilaksanakan serentak oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota termasuk Panwascam dan PKD di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis

Mengacu pada SE (Surat Edaran) Bawaslu RI No. 89 Tahun 2024 terkait Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih. Bawaslu Ciamis telah melakukan rangkaian kegiatan pencegahan yaitu menyampaikan imbauan kepada KPU terkait pemetaan TPS.

"Imbauan tersebut berisi bahwa pembentukan Pantarlih harus sesuai mekanisme dan prosedur,"ujarnya.

Bawaslu Ciamis, kata Wulan, telah membuat surat intruksi kepada seluruh jajaran Panwascam untuk melakukan pengawasan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih

Bawaslu Ciamis telah memaksimalkan kordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, untuk menciptakan sinergitas dalam pengawasan. 

"Kita telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dalam rangka memaksimalkan persiapan pengawasan agar terfokus dan maksimal,"tuturnya.

Wulan menambahkan, Bawaslu telah mengidentifikasi kerawanan-kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih. Tidak hanya perekrutan petugasnya.

Namun kinerja Pantarlih selama masa kerja 24 Juni sampai 25 Juli 2024 ke depan akan diawasi secara melekat oleh jajaran Adhoc PKD diseluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

"Bawaslu telah membuat Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih, berikut di seluruh sekretariat Panwascam se-Kabupaten Ciamis untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dan berkonsultasi bila Terjadi Apel siaga ini menjadi gerbang awal pencanangan kesiapan Bawaslu untuk mengawasi tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Ciamis yakni pemutakhiran data pemilih,"kata Wulan.

Mengakhiri arahan, Wulan mengatakan, demi mengawal hak pilih masyarakat, Bawaslu Ciamis akan senantiasa memaksimalkan kerja-kerja Pengawasan. 

Agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya, dan jangan sampai yang tidak mempunyai hak jutsru masuk dalam daftar pemilih.

Bawaslu Ciamis juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat sama-sama mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Ciamis, khususnya tahapan yang tengah berlangsung yakni pemutakhiran data pemilih. 

"Jangan ragu untuk melaporkan kepada Bawaslu atau pengawas adhoc di Kecamatan dan Desa bila ditemui ada pelanggaran dalam proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,"tandasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini