Bawaslu Ciamis Gelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Pengawasn Pemilu 2024

Redaktur author photo
Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin

inijabar.com, Ciamis-  Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu 2024 pada Selasa (4/6/2024).

Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin dalam sambutannya menyatakan, lebih penting ditingkatkan kerja-kerja pengawasan dalam mengawal proses demokrasi.

"Tadi saya sampaikan salah satu kunci bagaimana melakukan pencegahan pengawasan yang efektif penyelenggara itu memberikan nilai lebih terhadap penegakan demokrasi,"ujarnya.

Terkait pengawasan proses Pilkada 2024 jika ada temuan pelanggaran, harus dilakukan secara profesional.

"Petugas dari kecamatan sampai  TPS harus lebih memahami regulasi termasuk daftar pemilih tetap. KPU baru saja melaksanakan pelantikan pengawas kelurahan desa Kabupaten Ciamis 265 adalah mengawasi DPT di masing-masing daerah barangkali ada yang sudah punya hak memilih belum terdaftar atau misalnya orang yang sudah meninggal,"tuturnya.

KPU, kata Jajang,  misalnya ada pelaksanaan yang diduga tidak profesional itu. Bawaslu tidak serta merta mengeluarkan rekomendasi untuk mengevaluasi.

"Misalnya kita mau langsung merekomendasikan untuk mengevaluasi apapun hasil evaluasi dari kita menghargai mereka. Karena mereka juga punya aturan main bagaimana mereka melakukan pembinaan,"tandasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini