Bhabinkamtibmas Dampingi Warga Jatiragas Hilir yang Alami Gangguan Jiwa ke RSJ Cisarua Cimahi

Redaktur author photo
Bhabinkambtibmas Desa Jatiragas membawa pasien yang alami gangguan jiwa ke RSJ Cisarua Cimahi

inijabar.com, Subang - Seorang warga Desa Jatiragas kecamatan Patokbeusi diduga mengalami gangguan jiwa akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Cimahi pada Senin (18/6/2024).

Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra menyatakan, melakukan pengawalan dsn pendampingan pasien tersebut  melalui sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jatiragas Hilir Patokbeusi.

"Sebagai tugas pokok dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah menanggulangi masalah sosial yang dapat mengganggu utuhnya persatuan dan kesatuan di masyarakat dengan cara sering terlibat aktif dalam kegiatan masyarakat di wilayah binaannya dan juga aktif dalam melakukan kegiatan yang meningkatkan kesadaran bela negara di masyarakat,"ucap Anton Indra. 

Sementara itu, Bhabinktibmas Desa Jatiragas Hilir Kecamatan Patokbeusi Wilkum Polsek Patokbeusi Aipda Endang Edi R dan Babinsa Koramil Pabuaran-Patokbeusi Sertu Dede K, Tim Kesehatan bersama keluarga pasien ikut mendampingi pasien.

Sebelum dievakuasi, petugas dari Tim Kesehatan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemeriksaan terlebih dahulu yaitu tes kejiwaan terhadap pasien ODGJ.

Hasilnya telah diketahui bahwa, yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan kejiwaan, perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut secara intensif.

Maka pihak dari Bhabin, Babinsa, Tim Kesehatan bersama keluarga ODGJ secara bersama-sama mengantarkan pasien untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSJ Cisarua Cimahi.(SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini