Bos Pasar Jatiasih 'Ngeles Bae', Vendor: Tak Ada Jadwal Sidang Di PN Bale Bandung di Hari Jumat

Redaktur author photo
Foto: potongan isi surat PT.MSA soal ketidakhadiran di pertemuan mediasi di Pemkot Bekasi dengan para vendor proyek pembangunan Pasar Jatiasih.

inijabar.com, Kota Bekasi- Alasan  Direktur Utama PT MSA (Mukti Sarana Abadi) yang juga sebagai pengelola Pasar Jatiasih Rudi Rosadi mangkir dari undangan mediasi dengan para vendor revitalisasi Pasar Jatiasih karena ada jadwal sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Jumat (28/6/2024) ternyata bohong.

Setelah dicek melalui laman resmi web PN Bale Bandung tidak ada jadwal sidang kasus yang melibatkan PT.MSA ataupun nama Rudi Rosadi. Pada hari Jumat itu hanya sidang kasus tilang.

Jadwal sidang perdata gugatan Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung  hari Selasa.

Sekedar diketahui pertemuan mediasi yang difasilitasi langsung oleh Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad pada Jumat 28 Juni 2024.

Padahal sebelumnya Bos Pasar Jatiasih itu secara lisan kepada Kadisdagperin Kota Bekasi mengaku akan hadir di pertemuan mediasi antara PT MSA dengan para vendor dan mitra kerjanya dalam membangun Pasar Jatiasih.

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad hadir dan memimpin pertemuan tersebut. Namun karena yang hadir hanya dari pihak vendor. Makanya Raden Gani pun mengusulkan untuk mencoba mengatur jadwal pertemuan mediasi kembali kedua belah pihak pada minggu lusa.

"Ini baru pembicaraan awal bagaimana pemerintah memposisikan diri sebagai mediator dalam rangka penyelesaian antara keduanya, kita ingin para pihak hadir, cuman ternyata PT MSA berhalangan hadir, jadi ga bisa meminta apa saja yang akan disepakati,"ujar Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad. Jumat (28/6/2024).

Salah satu vendor pembangunan Passr Jatiasih Paskah Ria, saat dikonfirmasi menyebut dari bukti informasi dari PN Bale Bandung bahwa tidak ada jadwal sidang pada Jumat (28/6/2024) merupakan kebohongan yang nyata.

"Dirut Pt.MSA Rudi Rosadi itu bukan hanya membohongi kami para vendor tapi juga Pemerintah Kota Bekasi termasuk Pj Walikota Bekasi juga dibohongi,"ucapnya. Sabtu (29/6/2024).

Ketidakhadiran Rudi sebagai Direktur Utama PT MSA yang saat ini menjadi pengelola Pasar Jatiasih, menunjukan tidak ada itikad baiknya dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan vendor. 

"Sangat disayangkan Direktur PT MSA tidak hadir dengan alasan ada panggilan dari PN Bandung terkait kasus perdata. Padahal Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sangat serius menanggapi perselisihan yang selama ini menjadi keluhan vendor,"ungkapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini