Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pendaftaran Merek Dan Hak Cipta

Redaktur author photo
Sosialisasi Pendftaran Merk dan Hak Cipta Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi H. Iyan Priyatna mengajak kepada para pelaku ekonomi kreatif maupun UMKM untuk lebih bijak dalam berdagang dan berwirausaha.

Pasalnya, di jaman yang serba modern saat ini banyak para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM yang menjiplak sebuah produk maupun merek yang sudah eksis di pasar nasional maupun di media sosial

Hal itu dikatakan Iyan di kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Merek Dan Hak Cipta Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Grand Cikarang Hotel Rabu, (26/6/2024).

Dia menghimbau untuk tidak menyepelekan Pendaftaran Merek Dan Hak Cipta.

"Ketika sudah punya merek belum di daftarin lalu ada yang menjiplak, mau ngomong apa!? kan cuma bisa kesel. Sedangkan yang menjiplak sudah mendaftarkan buru -buru ke kemenkumham,"ujarnya.

[cut]


Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, kata Iyan, menargetkan sebanyak 120 Merek dan Hak Cipta untuk didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang dimana anggarannya dibiayai oleh pemerintah.

Perlu diketahui juga, pada tahun 2023 Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi telah memberikan fasilitas dan pendampingan Pendaftaran Merek Dan Hak Cipta Para Pelaku Ekonomi Kreatif dengan mendaftarkan merek sejumlah 98 dan sudah terbit sebanyak 68 merek hal ini lebih cepat dari proses waktu yang ditentukan sekitar 14 bulan, dan mencatatkan sebuah Hak Cipta sebanyak 2 ciptaan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pariwisata selalu melakukan sosialisasi secara terus menerus dan melakukan berbagai cara untuk mendukung kreatifitas pelaku ekonomi kreatif.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat, Aditya Amarullah mengatakan, pihaknya mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usahanya tetapi tidak melanggar hak cipta dan hak intelektual orang lain.

"Merk ini tidak boleh menyerupai bahkan mirip, mirip-mirip itukan sebagai bentuk plagiat," kata Aditya Amarullah.

[cut]


"langkah utama yang harus didaftarkan sebagai pelaku usaha yaitu adalah legalitas," lanjutnya.

Pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat atas atensi dan pendampingannya.

"Mudah-mudahan kerja sama ini masih tetap berlanjut, karna teman-teman yang hadir hari ini masih membutuhkan Bapak dan Ibu untuk pendampingan ke fasilitasi hak ciptanya maupun mereknya," kata dia.

Yudia juga berharap kepada pelaku ekonomi kreatif yang hadir di kegiatan ini bisa terbuka wawasan dan mindsetnya bahwa merk dan hak cipta sangat diperlukan

Kemudian Yudia mengatakan, kegiatan selanjutnya adalah Fasilitasi Merek Dan Hak Cipta yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang

"Saya berharap yang hadir di kegiatan hari ini bisa ikut serta di kegiatan selanjutnya dan apa yang sudah disampaikan oleh Pak Adit dan Bu Irma tadi bisa disiapkan minimal 3 merek. jadi bisa ada pilihan apabila satu merek itu ada kesamaan dengan merek yang lain kita bisa pilih merek yang ke-2 ataupun ke-3,"tandasnya.(yayat)

Share:
Komentar

Berita Terkini