Kapolres Indramayu Beri Warning Keras Bagi Anggotanya Yang Main Judi Online

Redaktur author photo


Ilustrasi 

inijabar.com, Indramayu- Banyaknya kasus kekerasan dampak dari judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Pemain judi online tidak hanya masyarakat biasa bahkan aparat penegak hukum saja ada oknumnya yang juga kecanduan judi online.

Kondisi tersebut juga dikomentari Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, bahwa beberapa dampak buruk dari judi online, termasuk kecanduan yang dapat meningkatkan risiko bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan, serta potensi tindakan kriminal yang dapat membahayakan orang lain. 

Selain itu, kata Fahri, judi online dapat menimbulkan pelanggaran privasi dan penyebaran data pribadi, merusak hubungan keluarga, mengancam pendidikan anak, dan menjebak individu dalam lingkaran setan pinjaman online.

Maka itu, dirinya memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam judi online. Fahri berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bermain judi online.

“Hari ini kami sudah kumpulkan para anggota, dan saya juga perintahkan para kasat serta kapolsek untuk memperingatkan jajarannya masing-masing, jangan sampai terlibat judi online,”tegas Fahri Siregar, Jumat (14/6/2024).

Fahri menyatakan, peringatan tersebut tidak hanya berlaku untuk anggota, tetapi juga untuk para perwira jajaran utama (PJU) Polres Indramayu, termasuk dirinya sendiri. 

“Bagi anggota yang terlibat judi online, akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku bahkan ancaman pemecatan,” tegasnya.

Fahri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus pada permainan judi online maupun bentuk judi lainnya, mengingat dampak merugikan yang dapat ditimbulkan baik bagi individu maupun keluarga.

“Judi akan berdampak merugikan diri sendiri maupun keluarga,” katanya.

Jajaran Polres Indramayu, kata dia, selama ini serius menangani dan melakukan penegakan hukum dalam sejumlah kasus judi online dan judi lainnya. 

“Sudah ada beberapa orang yang terlibat kasus judi tersebut, dan kita sudah melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,”tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini